Home / Tak Berkategori

Polisi Amankan 1.250 Kg Gula Pasir Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 23 Oktober 2012 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mengamankan satu unit mobil yang kedapatan membawa sebanyak 1.250 kilogram gula pasir ilegal asal India. <p style="text-align: justify;">"Diamankannya mobil pengangkut sebanyak 25 karung atau 1.250 kilogram gula pasir ilegal itu, dengan sopir DW dan kernet Tri, saat melewati Tugu Ali Anyang, Jalan Trans Kalimantan, Senin malam (22/10)," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Selasa.<br /><br />Mukson menjelaskan, pada saat akan diberhentikan, sopir mobil pengangkut gula pasir ilegal itu bukannya memperlambat laju kendaraannya, melainkan melaju dengan kencang, sehingga dikejar oleh anggota Direskrimsus Polda Kalbar.<br /><br />"Ternyata benar, kecurigaan petugas kepolisian, mobil itu sedang membawa barang ilegal, yakni sebanyak 25 karung gula pasir ilegal dengan karung bertuliskan dari India, yang tidak dilengkapi dengan dokumen," ujar Mukson.<br /><br />Kini barang bukti diamankan di Mapolda Kalbar, sementara sopir DW, serta Tri sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direskrimsun Polda Kalbar, kata Mukson.<br /><br />Mukson menambahkan, tersangka bisa diancam dengan pasal tentang tindak pidana perlindungan konsumen pasal 62 jo pasal 8, UU No.98/1999, pasal 55 UU No.77/96 tentang Pangan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling besar Rp5 miliar.<br /><br />Data Polda Kalbar, mencatat hingga saat ini sudah mengungkap sebanyak 80 kasus penyeludupan gula pasir ilegal, dan sebanyak 80 orang tersangka, serta sebanyak 200 ton barang bukti berupa gula pasir ilegal yang rata-rata asal Malaysia.<br /><br />Dari sebanyak itu, kini sudah enam kasus masuk tahap satu atau di teruskan kasusnya ke kejaksaan, dan tiga kasus lagi masih tahap dua, kata Mukson. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Melawi Siap Sambut Offroader Malaysia–Brunei yang Menginap di Hotel Lima Bintang Sebelum Taklukkan Alam Kalimantan
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas
DPRD Sintang Apresiasi Langkah Inspektorat Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Transparan
Inspektorat Sintang Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Masa Bakti 2025–2028
Senen Maryono Apresiasi Kesuksesan Wisuda STIKES Kapuas Raya: Ilmu Harus Diterapkan di Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:49 WIB

Melawi Siap Sambut Offroader Malaysia–Brunei yang Menginap di Hotel Lima Bintang Sebelum Taklukkan Alam Kalimantan

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Kamis, 13 November 2025 - 20:56 WIB

Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas

Kamis, 13 November 2025 - 20:12 WIB

DPRD Sintang Apresiasi Langkah Inspektorat Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Transparan

Kamis, 13 November 2025 - 20:05 WIB

Inspektorat Sintang Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru