Polisi Amankan 108 Gram Sabu Asal Malaysia

oleh
oleh

Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan narkotika jenis sabu seberat 108 gram asal Malaysia yang dibawa dua orang pria asal Palu Sulawesi Tengah. <p style="text-align: justify;">Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP TM Panjaitan di Nunukan, Rabu menjelaskan, barang haram sesuai pengakuan kedua pelaku yang langsung ditetapkan menjadi tersangka itu diambil dari seseorang yang bertempat tinggal di Tawau Negeri Sabah Malaysia pada Selasa (7/1).<br /><br />Kedua tersangka bernama Alimuddin lahir di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan pada 1982 dan sesuai identitas yang dimiliki beralamat di Jalan Bayam Lorong IV Nomor 22 Palu dan Rudi kelahiran Kabupaten Pinrang Sulawesi selatan pada 1972 dan beralamat di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah.<br /><br />TM Panjaitan pada konprensi pers menerangkan penangkapan keduanya di Pelabuhan Speedboat Pasar Yamaker Kabupaten Nunukan ini berawal dari informasi yang diperoleh aparat kepolisian setempat sejak Senin (6/1) bahwa akan ada dua orang pria yang akan membawa sabu-sabu dari negeri tetangga tersebut.<br /><br />"Jadi penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi yang kami peroleh sejak (Hari) Selasa (7/1) bahwa akan ada dua pria yang membawa sabu-sabu dari Tawau menuju Nunukan dan langsung dilakukan pengendapan dan pemantauan hingga keduanya ditangkap," aku Kasat Reskoba Polres Nunukan ini.<br /><br />Sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, keduanya tiba di Pelabuhan Pasar Yamaker dengan menggunakan speedboat ukuran kecil dan berhasil ditangkap sekitar pukul 02.00 Wita, ujar dia.<br /><br />Kronologi penangkapan kedua tersangka itu, terang TM Panjaitan, setibanya di Pelabuhan Speedboat Pasar Yamaker sempat bersembunyi di bawah jembatan pasar yang terbuat dari kayu itu karena kemungkinan mengetahui keberadaan petugas yang mengintainya.<br /><br />Setelah berhasil diamankan, aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan ditemukanlah sabu-sabu seberat 108 gram dalam saku celana jeans yang dikenakannya.<br /><br />"Setibanya di Pasar Yamaker, keduanya tidak langsung turun tapi berusaha bersembunyi di bawah jembatan pasar karena mungkin mengetahui kalau dirinya sedang diintai petugas," kata TM Panjaitan. <strong>(das/ant)</strong></p>