Polisi Amankan 12 Orang Dalam Razia Pekat

oleh
oleh

Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamakan 12 orang yang diduga melakukan tindak pidana. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Minggu mengatakan, razia pekat itu dilakukan pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 22.00 wita.<br /><br />Razia pekat yang dilaksanakan itu dengan sasaran, minuman keras, Kartu Tanda Penduduk (KTP), senjata tajam, pemabuk serta tindak pidana ringan lainnya yang dianggap meresahkan masyarakat.<br /><br />Dijelaskan, razia tersebut dengan melakukan penyisiran di tempat-tempat keramaian yang ramai dikunjungi masyarakat seperti, siring Sudirman di tempat tersebut polisi mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan sedang mabuk dan langsung diamankan.<br /><br />Kemudian polisi kembali melakukan pemeriksaan di warung-warung malam di jalan Pasir Mas Banjarmasin Barat, di sana polisi mendapati satu orang pria membawa senjata tajam jenis pisau, serta tujuh orang tidak memiliki KTP.<br /><br />Usai melakukan pemeriksaan di warung-warung malam, polisi juga mendatangi tempat karaoke jalanan yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, di Karaoke tersebut polisi menangkap satu orang yang kedapatan membawa obat keras jenis Jenit.<br /><br />Hasil dari razia tersebut, polisi mengamankan dengan total tangkapan sebanyak 12 orang, diantaranya pelaku senjata tajam, obat keras bebas terbatas, pemabuk dan tidak memiliki kartu tanda penduduk.<br /><br />"Bagi pelaku yang tidak memiliki kartu tanda penduduk dan pemabuk itu tetap dilakukan proses di Satuan Sabhara, sedangkan untuk senjata tajam proses hukumnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal dan pelaku obat terlarang diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses hukumnya," terang Haryono.<br /><br />Terus dikatakan, razia itu dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat serta sebagai bentuk untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polresta Banjarmasin.<br /><br />Dijelaskan, pihaknya akan terus melaksanakan razia pekat secara rutin dengan waktu dan sasaran yang dirahasiakan, apabila kedapatan dalam razia tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku, demikian Haryono. <strong>(das/ant)</strong></p>