Polisi Amankan 60 Karung Gula Pasir Ilegal

oleh
oleh

Kepolisian Sektor Beduai, Kabupaten Sanggau, Senin, sekitar pukul 11.30 WIB mengamankan sebuah truk dengan nomor polisi KB 8933 DB yang mengangkut sebanyak 60 karung ukuran 50 kilogram gula pasir ilegal asal Malaysia. <p style="text-align: justify;"><br />"Terungkapnya aktivitas penyelundupan gula pasir tersebut, pada saat kami melakukan razia rutin dalam mencegah aktivitas ilegal di sepanjang perbatasan Indonesia (Kalbar) – Malaysia (Sarawak)," kata Kepala Polsek Beduai Ajun Komisaris (Pol) Wahyu Hartono saat dihubungi di Beduai.<br /><br />Ia menjelaskan, modus pelaku penyelundupan itu, untuk mengelabui petugas, yakni dengan memuat karet kering, sehingga 60 karung gula ilegal itu ditumpukkan pada tumpukan paling bawah.<br /><br />"Karena sudah mencurigai dari awal, meskipun sebanyak 60 karung berisi gula pasir ditumpukkan di bawah karet, masih juga tertangkap tangan," ungkapnya.<br /><br />Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beduai, Bripka Suyatno menjelaskan, pada awalnya pihaknya tidak mencurigai apa yang dimuat oleh sopir truk inisial TM (27), karena sekilas semuanya truk itu membawa karet kering.<br /><br />"Tetapi saat dilakukan pemeriksaan gelagat sopir terlihat mencurigakan, wajahnya pucat serta gugup ketika diminta menunjukkan SIM dan STNK," ungkapnya.<br /><br />Karena terlihat gugup, maka petugas semakin curiga dan melakukan pembongkaran terhadap isi muatan truk yang dikemudikan TM itu, kecurigaan itu ternyata benar, yakni TM juga mengangkut sebanyak 60 karung gula pasir ilegal yang ditutupi dengan karet kering, kata Suyatno.<br /><br />Tersangka TM mengakui, kalau gula pasir ilegal itu milik END warga Entikong yang bermukim di Muara Ilai.<br /><br />Dia mengakui, dirinya sudah dua kali membawa gula ilegal tersebut dengan modus yang sama, satu kali lolos sampai ke tujuan, yang kedua kalinya ketahuan dan diamankan di Mapolsek Beduai.<br /><br />"Saya hanya bertugas membawa gula saja, selebihnya saya tidak tahu, dan karet itu bukan untuk mengelabui petugas polisi tetapi memang saya jual beli karet kering," ujarnya.<br /><br />Hingga saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Beduai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. <strong>(das/ant)</strong></p>