Home / Tak Berkategori

Polisi Bekuk Pemuda Pemilik Sabu-Sabu

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2011 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil membekuk seorang pemuda yang ingin pesta sabu-sabu di rumahnya dengan barang bukti satu paket sabu-sabu yang berhasil diamankan dari kantong celananya. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Christian Ronny MH Sik melalui Kasubnit 1, Aiptu Sahri di Banjarmasin, Rabu mengatakan, dibekuknya pemuda tersebut hasil informasi masyarakat terkait adanya pesta sabu-sabu.<br /><br />Pemuda yang keseharian sebagai makelar alat mesin di pasar Lima Banjarmasin itu diketahui berinisial MF alias Isal (37) warga jalan Taluk Kelayan Gang Sedatu RT 05 Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.<br /><br />Selanjutnya,, Isal ditangkap oleh pihak polisi dari Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin Unit 1 itu pada Senin (10/10) sekitar pukul 22.45 WITA di depan gang Sedatu Teluk Kelayan Kota Banjarmasin.<br /><br />"Kita tangkap Isal saat hendak pesta sabu-sabu dan barang bukti kejahatan nya telah kita amankan pada saat ia berada disekitar tempat tinggalnya," jelas Sahri.<br /><br />Selanjutnya, karena Isal tertangkap tangan dengan membawa satu paket yang diduga sabu-sabu maka ia langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.<br /><br />Isal pun langsung dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik dari Unit 1 Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.<br /><br />Dari hasil penyidikan pihak polisi Isal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar, maksimal Rp 10 miliar, jelas Sahri.<br /><br />Sementara itu, Isal mengatakan, bahwa ia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari BS warga Teluk Kelayan yang mana sabu-sabu tersebut ia beli dengan harga Rp 250.000.<br /><br />Lanjutnya, sabu-sabu yang ia beli itu rencananya untuk pesta dengan seorang temannya, tapi belum lagi pesta sudah duluan tertangkap polisi.<br /><br />"Sabu-sabu itu saya beli atas suruhan teman saya, dan saya beli dari BS saat didepan gang saya keburu ditangkap polisi," ucap bapak tiga anak dari dua orang istri. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dewan Mengimbau Masyarakat Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Terkait Kondisi Cuaca
Markus Jembari Dorong Perusahaan Perkebunan Ikut Rawat Jalan Demi Kelancaran Akses di Sintang
Gebyar Apresiasi GTK 2025, Pemprov Kaltara Teguhkan Komitmen Untuk Menguatkan Peran Guru Di Era Digital
Seminar PGRI Kaltara Tekankan Pendidikan Sebagai Investasi Strategis Masa Depan
Tabligh Akbar Meriahkan Hut Ke-13 Kaltara, Perkuat Persatuan Dan Nilai Spiritual Masyarakat
Melawi Siap Sambut Offroader Malaysia–Brunei yang Menginap di Hotel Lima Bintang Sebelum Taklukkan Alam Kalimantan
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:37 WIB

Dewan Mengimbau Masyarakat Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Terkait Kondisi Cuaca

Jumat, 14 November 2025 - 21:52 WIB

Markus Jembari Dorong Perusahaan Perkebunan Ikut Rawat Jalan Demi Kelancaran Akses di Sintang

Jumat, 14 November 2025 - 14:16 WIB

Gebyar Apresiasi GTK 2025, Pemprov Kaltara Teguhkan Komitmen Untuk Menguatkan Peran Guru Di Era Digital

Jumat, 14 November 2025 - 14:12 WIB

Seminar PGRI Kaltara Tekankan Pendidikan Sebagai Investasi Strategis Masa Depan

Jumat, 14 November 2025 - 14:10 WIB

Tabligh Akbar Meriahkan Hut Ke-13 Kaltara, Perkuat Persatuan Dan Nilai Spiritual Masyarakat

Berita Terbaru