Polisi dan Pol PP Amankan 16 Orang Pemuda Pemudi Bukan Suami Istri di Dalam Kamar Kost

oleh
oleh

SINTANG, KN – Tindak lanjut adanya laporan masyarakat bahwa lokasi-lokasi yang disebutkan kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda, Polisi bersama Satpol PP mengelar razia bersama pada Minggu (6/3/2022)

Dalam razia tersebut, polisi bersama sat Pol PP mengamankan 16 orang pemuda-pemudi yang berstatus bukan suami istri di dalam sebuah kamar kost.

Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, mengatakan, tempat tersebut kerap di jadikan tempat nongkrong oleh anak muda dan tak jarang juga dijadikan tempat untuk berbuat yang tidak-tidak.

“Yang kami amankan kebanyakan anak muda yang sedang nongkrong di kostan tersebut. Jadi kami berikan imbauan dan selanjutnya dipulangkan tapi sebelum dipulangkan dipanggil dulu orang tuanya” Ujar Sutikno Minggu (06/03/2022).

“Kami harapkan kepada para orang tua untuk setidaknya agak ketat terhadap anak terutama menyangkut ijin keluar malam terlebih tanpa tujuan yang jelas bahakan mungkin hingga larut malam, kita tidak tau apa yang dilakukan bisa saja ikut kegiatan yang aneh-aneh ataupun tersangkut kasus kriminalitas jadi untuk antisipasinya paling tidak bisa sedikit dibatasi” Ucapnya. (Res)