Polisi Diminta Kurangi Razia Gula Di Perbatasan

oleh
oleh

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Barat Awang Sofian Rojali mengatakan pihak kepolisian perlu Mengurangi razia terhadap gula yang beredar di wilayah perbatasan. <p style="text-align: justify;">"Ini salah satu rekomendasi hasil pertemuan Komisi A DPRD Provinsi Kalbar dengan sejumlah pihak seperti Pemprov Kalbar, masyarakat perbatasan, pedagang di perbatasan, dan aparat terkait di Pontianak kemarin," kata Awang Sofian Rojali saat dihubungi di Pontianak, Kamis.<br /><br />Menurut dia, sesuai border trade agreement (BTA), masyarakat perbatasan diperbolehkan untuk membeli kebutuhan dari Sarawak, Malaysia, dengan kuota 600 ringgit Malaysia perbulan.<br /><br />"Perjanjian itu untuk kepentingan masyarakat di daerah perbatasan," ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu.<br /><br />Untuk itu, ia melanjutkan, masyarakat di perbatasan sebenarnya diperbolehkan membeli gula guna memenuhi kebutuhan mereka.<br /><br />"Jadi, polisi seharusnya bisa menahan persoalan ini, dan koordinasikan ulang, karena bisa membuat resah daerah perbatasan," ujarnya.<br /><br />Saat ini, kata dia, harga gula sudah berkisar diangka Rp20 ribu per kilogram. Sementara sebelum razia marak digelar, harga gula di perbatasan di bawah Rp10 ribu per kilogram.<br /><br />Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencatat telah menyita sebanyak 679 ton gula pasir ilegal asal Malaysia sepanjang Januari-Oktober 2013, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar.<br /><br />"Tercatat sudah 122 kasus gula pasir ilegal yang ditangani jajaran Polda Kalbar, dan telah diamankan sebanyak 132 tersangka dari jumlah kasus tersebut," kata Mukson Munandar.<br /><br />Sementara Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Provinsi Kalimantan Barat memperkirakan kerugian negara dari masuknya gula ilegal dalam kurun waktu 20 bulan terakhir mencapai ratusan miliar rupiah.<br /><br />"Sekitar Rp180 miliar. Ini belum dihitung dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Ketua Apegti Provinsi Kalbar Syarif Usman Almutahar.<br /><br />Angka tersebut didapat dari pajak-pajak yang tidak dibayarkan oleh para pelaku ke kas negara.<br /><br />"Nilainya sekitar Rp1.500 per kilogram," ujar dia.<br /><br />Menurut dia, kebutuhan gula di Kalbar setiap bulan hampir enam ribu ton. Namun dalam kurun waktu 20 bulan terakhir, hanya ada satu kartu kendali memasukkan gula yang terbit.<br /><br />"Nilainya pun tak seberapa. Hanya 30 ton," kata dia menegaskan. <strong>(das/ant)</strong></p>