Polisi Gagalkan Penyelundupan Pil Dextro Ke LP

oleh
oleh

Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil dextro ke dalam Lapas yang dibawa oleh salah seorang pengunjung. <p style="text-align: justify;">Kasubsi Keamanan Polsuspas Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, M. Simanulang di Banjarmasin, Selasa (21/12/2010) membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pembesuk yang ingin memasukkan ribuan pil dextro ke dalam Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. <br /><br />Penangkapan itu dilakukan setelah pihak Polsuspas wanita, memeriksa barang bawaan salah satu pembesuk yang diketahui berinisial Wat (25) warga jalan Pekapuran A No 32 Rt 07 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. <br /><br />Manulang mengatakan, saat barang bawaan Wat berupa tiga bungkus nasi diperiksa ternyata setelah dilihat dengan teliti terdapat ribuan obat tablet dextro di dalam tiga bungkus nasi tersebut. <br /><br />Mengetahui hal itu pihak Polsuspas wanita langsung mengamankan Wat karena perbuatannya itu sudah melanggar aturan yang berlaku di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. <br /><br />Setelah berhasil mengamankan, Wat langsung menjalani pemeriksaan untuk dilakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) agar kasus tersebut bisa ditindak lanjuti dan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. <br /><br />Usai melakukan BAP oleh pihak Polsuspas Lapas Telak Dalam, Wat langsung diantar ke Polresta Banjarmasin di Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin untuk selanjutnya ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, terang Manulang. <br /><br />Sementara itu Wat saat diwawancarai menuturkan, bahwa dia membawa ribuan pil dextro warna kuning itu atas permintaan salah satu narapidana Lapas Teluk Dalam yang terlibat kasus membawa senjata tajam tanpa izin. <br /><br />Apabila berhasil memasukkan ribuan pil dextro yang dipesan narapidana berinisial AG itu Wat akan diberi upah besar dari pekerjaan itu. <br /><br />"Saya membawa ribuan obat Dextro tersebut atas permintaan AG untuk memasukkan obat itu dan apabila berhasil maka saya akan mendapatkan upah dari pekerjaan itu," ucap Wat. <br /><br />Hingga saat ini Wat masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin atas perbuatannya tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>