Polisi Landak Tangkap Pencuri Baterai Menara Seluler

oleh
oleh

Kepolisian Resor Landak menangkap tujuh orang pelaku pencuri baterai yang dipasang di menara seluler milik semua provider, sehingga sinyal telepon genggam sering terganggu. <p style="text-align: justify;">"Kita telah mengungkap jaringan spesialis kasus pencurian antarkabupaten dengan sasaran baterai di menara seluler milik semua provider yang selama ini mengakibatkan gangguan signal HP," ungkap Kapolres Landak Ajun Komisaris Besar (Pol) Firman Nainggolan dalam keterangan persnya di Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat.<br /><br />Ia mengatakan, tujuh pelaku digerebek di salah satu rumah di desa Engkadu Kecamatan Ngabang Kabupateb Landak, Jumat pukul 00.45 WIB.<br /><br />Adapun para pelaku yang diamankan berinisial NL (30), SS (23), EI (25), warga Sanggau, kemudian HH (perempuan/25), AS (22),RI (23), AR (25) semua warga Landak.<br /><br />"Pelaku kita gerebek di salah satu rumah di desa Engkadu Kecamatan Ngabang dan langsung kita amankan ke Polres," kata Nainggolan.<br /><br />Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 unit mobil R4 merk Avanza yang digunakan untuk alat angkut, 1 unit truk, Linggis, tang baja besar, obeng. Kunci T, 145 unit baterai menara selular dari semua provider. Kabel tembaga.<br /><br />"Untuk TKP nya terdiri dari tower selular di Desa Ngarak Mandor 8 unit, Pal 20, Ngabang 8 unit, Seha Sungai tembilah 24 unit desa Sidas 24 unit, Kuala behe 48 unit, Desa Nyanyum Kuala behe 5 unit. Kemudian menara di Kabupaten Sekadau 12 unit, di Kabupaten Sanggau 8 unit dan menara di Perindu Sanggau 8 unit.<br /><br />"Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Landak dan sedang dlm proses penyelidikan dan pengembangan," kata Nainggolan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>