Polisi Landak Ungkap Jaringan Jambret

oleh
oleh

Tim unit buru sergap Kepolisian Resort Landak Kalimantan Barat berhasil mengungkap jaringan pelaku kasus penjambretan yang sering terjadi di Kota Ngabang. <p style="text-align: justify;">"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sdh melakukan kejahatannya sebanyak 12 kali di Ngabang, dari hasil pengembangan diamankan juga 1 orang penadah hasil kejahatan berinisial P asal Singkawang," ungkap Kepala Kepolisian Resort Landak Ajun Komisaris Besar (Pol) Firman Nainggolan dalam keterangan persnya, Minggu.<br /><br />Adapun tersangka yang tertangkap adalah AMP (23) warga Medan, MT (17) warga Plasma 4 Ngabang, dan PP (30) warga Ngabang.<br /><br />Ia mengatakan, kronologis pengungkapan adalah sejak seringnya terjadi jambret di kota Ngabang pada 27 Juni 2011, Polres telah membentuk buser untuk mengungkap sekaligus menangkap para pelaku, setelah berjalan hampir seminggu keberadaan para pelaku dapat diendus selanjutnya pada 2 Juli 2011 sekitar jam 22.00 WIB.<br /><br />Tim Buser dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Andi Yul Lapawesean melakukan pengejaran dan pada Minggu 3 Juli sekitar pukul 06.30 tepatnya di Kampung Dalam Plasma 4 KM 13 Ngabang berhasil menangkap tersangka.<br /><br />Barang bukti hasil kejahatan yang telah diamankan adalah 1 unit laptop axio, 1 unit handpon nokia 7610, 1 HP K-touch seri H899, 1 HP nokia C6, 1 charger HP, 1 buah dompet, uang tunai Rp.342 ribu, 1 buah motor suzuki satria F warna hitam.<br /><br />"Karena masih ada masyarakat yang tidak melaporkan kejahatan jambret yang dialami, dihimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polres landak utk diproses lebih lanjut," kata Nainggolan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>