Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan korupsi di RSUD Ulin Banjarmasin terkait kegiatan outbond 2008. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putera Sik melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi, AKP Cahyo di Banjarmasin, Senin, mengatakan ada beberapa saksi yang diperiksa tambahan.<br /><br />Saksi yang dilakukan pemeriksaan tambahan itu untuk lebih mendalam lagi pemeriksaannya karena dianggap masih ada yang kurang dalam BAP yang dibuat oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal.<br /><br />Ada sekitar sembilan orang saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus kegiatan Outbond yang dilakukan pihak RSUD Ulin Banjarmasin di 2008 yang lalu.<br /><br />Saksi-saksi yang dipanggil itu adalah orang yang benar tahu terhadap adanya kegiatan outbond tersebut atau staf yang diperkirakan dari bagian keuangan rumah sakit terbesar di Kalsel itu.<br /><br />"Agenda pemeriksaan tambahan itu saat ini sedang kita lakukan sambil menunggu hasil BPKP turun untuk mengetahui apakah kegiatan outbond RS Ulin Banjarmasin itu ada unsur kerugian negaranya atau tidak," terangnya.<br /><br />Sekedar untuk diketahui, dugaan korupsi rumah sakit tersebut setelah pihak Unit Tindak Pidana Korupsi melakukan penyelidikan berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan di lapangan.<br /><br />Hingga saat ini kasus dugaan korupsi rumah sakit termegah di Kalsel itu akibat penyelewengan anggaran untuk kegiatan outbond karyawan rumah sakit tersebut.<br /><br />Yang mana anggaran yang dikeluarkan sebesar ratusan juta rupiah itu untuk 1000 karyawan guna mengikuti kegiatan alam bebas (outbond) di RS Ulin Banjarmasin.<br /><br />Namun kenyataan di lapangan, ternyata dana ratusan juta rupiah itu hanya digunakan untuk 600 karyawan saja bukan 1000 karyawan RS sehingga untuk sementara diduga adanya penyelewengan anggaran yang keluar.<br /><br />"Kita akan tetap terus melakukan penyidikan apabila hasil dari BPKP keluar dan kita terima maka agenda berikutnya penetapan tersangka dari kasus dugaan korupsi Rumah Sakit terbesar di Kalsel itu," tutur Kanit itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















