Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret antarprovinsi. <p style="text-align: justify;">"Setelah hampir empat tahun menjadi buron, kami akhirnya berhasil meringkus Mulyadi Madong, seorang residivis pencurian kendaraan bermoptor antarprovinsi yang selama ini telah kami tetapkan sebagai DPO atau daftar pencarian orang," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Ajun Komisaris Polisi Yos Sallata kepada wartawan, Senin Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat berada di kompleks lokalisasi PSK Loa Hui Samarinda Seberang, pekan lalu.<br /><br />Penangkapan Mulyadi, kata Yos Sallata, berdasarkan kasus pencurian motor yang dilakukannya di Pelabuhan Feri Penyeberangan Pasar Pagi pada 2007 silam.<br /><br />"Saat itu, dia melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya yang hingga saat ini masih buron. Mengetahui dikejar polisi, Mulyadi kabur ke Makassar, Sulsel, sementara motor curian itu ditinggal di Balikpapan," katanya.<br /><br />Modus yang digunakan beraksi menggunakan kunci palsu dengan sasaran motor yang tengah ditinggal pergi pemiliknya.<br /><br />"Beberapa hari yang lalu, kami menerima informasi jika DPO tersebut tengah berada di kompleks lokalisasi Loa Hui sehingga kami langsung menyergap dan menangkapnya," ungkap Yos Sallata.<br /><br />Selain melakukan aksi pencurian, Mulyadi juga diekanal sebagai residivis kasus jambret.<br /><br />"Dari catatan kepolisian, dia juga beberapa kali melakukan aksi jambret di Kota Makassar dan Samarinda," ungkap Yos Sallata.<br /><br />Residivis kasus curanmor dan jambret itu telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.<br /><br />"Kami masih terus mengembangkan penangkapan ini sebab tidak menutup kemungkinan tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan pelaku curanmor yang selama ini kerap beraksi di beberapa kota di Kaltim. Kami juga berencana akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Makassar untuk mengetahui keterlibatan Mulyadi pada aksi jambret dan curanmor di kota itu," kata Yos Sallata. <strong>(das/ant)</strong></p>














