Polisi Singkawang Tangkap Lima Pencuri Sarang Walet

oleh
oleh

Petugas dari Kepolisian Sektor Singkawang Barat, Kota Singkawang, menangkap lima pencuri sarang walet yang selama ini meresahkan warga setempat. <p style="text-align: justify;">"Mereka berhasil diringkus malam tadi. Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari warga," kata Kapolsek Singkawang Barat, Ajun Komisaris (Pol) Isbullah, di Singkawang, Senin (27/12/2010). <br /><br />Dia mengatakan, kelima tersangka ditangkap di sekitar Jalan Alianyang yang tak jauh dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Singkawang. <br /><br />Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga. "Dalam laporan, sering terjadi pencurian sarang burung walet di sekitar rumah warga," katanya. <br /><br />Kelima tersangka masing-masing, Bud, AA, Aj, Tal, dan Kus. "Tersangka Bud merupakan orang yang memberikan petunjuk kepada anggotanya mengenai lokasi yang merupakan daerah penghasil sarang burung walet," kata Kapolsek. <br /><br />Tersangka Bud juga sekaligus sebagai penampung dari sarang burung walet yang dicuri. "Tersangka Bud merupakan warga asal Kuala dan dari grup pencuri yang sudah lama," katanya. <br /><br />Bud memisahkan diri untuk membentuk grup baru yang beranggotakan lima orang dan dua di antaranya Tal dan Kus. <br /><br />Dua orang lainnya, Nur dan Sal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sempat melarikan diri sewaktu penangkapan. <br /><br />"Tersangka sekaligus penampung beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Singkawang Barat," katanya. <br /><br />Kapolsek mengatakan dia tetap melakukan pengembangan terkait masalah pencurian sarang burung walet tersebut. <br /><br />Dia meminta kepada warga untuk melaporkan kejadian yang serupa di daerahnya masing-masing. "Komplotan ini tidak mungkin satu. Maka dari itu, kita akan selalu melakukan pengembangan," katanya. <br /><br />Seorang tersangka, AA merupakan warga asal Semarang, mengatakan bersama temannya, Nur dan Aj sedang melakukan operasi pencurian di daerah Sungai Wie, Singkawang Tengah. <br /><br />Namun tempat yang dijadikan target operasi ternyata sudah tidak ada apa-apanya lagi. "Kosong sudah dipanen orang duluan," katanya. Dia mencuri sarang walet dengan memakai tali tambang yang sudah disimpul, dilengkapi dengan besi pengait. Tali itu dilempar ke atas, apabila kaitannya pas mengenai uobang masuk burung walet, tinggal dipanjat dari tali yang sudah disimpul satu-satu hingga ke atas. <br /><br />Tersangka mengaku dari Semarang ke Singkawang, tidak membawa uang. Menurut dia, hasil pencurian itu biasanya dijual ke Jawa dengan harga Rp3 juta – Rp4 juta per ons. <br /><br />Saat ini para tersangka bersama barang bukti, alat mengambil sarang walet telah diamankan di Polsek Singkawang Barat. Pelaku pencurian dikenakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. <strong>(phs/Ant)</strong></p>