Home / Tak Berkategori

Polisi Sita 100 Karung Gula Pasir Illegal

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2011 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita sebanyak 100 karung atau lima ton gula pasir illegal asal India dan Thailand yang dibawa menggunakan kapal motor Sinar Indah di perairan muara Sungai Kubu, Kabupaten Kubu Raya. <p style="text-align: justify;">"Diamankannya gula pasir illegal sebanyak lima ton itu karena masuk tanpa disertai dokumen," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan, pada Kamis (9/6) lalu Ditpolair Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap KM Sinar Indah yang kedapatan membawa 100 karung gula pasir illegal di perairan muara Sungai Kubu KKR, gula pasir illegal itu dibawa dari Pontianak tujuan Padang Tikar oleh tersangka HR warga Jalan Suwignyo Kota Pontianak yang kini menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar.<br /><br />Mukson menyatakan, modus tersangka memasarkan gula pasir illegal dengan mengganti karung asli yang bertuliskan gula asal India dan Thailand dengan karung gula produksi GMP Lampung – Indonesia berat bersih 50 kilogram/karung.<br /><br />Diperkirakan, harga per karung gula pasir itu dijual di pasaran Rp420 ribu atau nilai total gula ilegal yang diamankan itu sekitar Rp42 juta, kata Mukson.<br /><br />Tersangka diancam pasal tentang tindak pidana perlindungan konsumen pasal 62 jo pasal 8, UU No.98/1999, pasal 55 UU No.77/96 tentang Pangan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling besar Rp5 miliar.<br /><br />"Kami tidak menggunakan UU tentang kepabeanan karena penangkapan impor gula illegal itu sudah masuk di Indonesia," katanya.<br /><br />Sebelumnya, Bupati Sanggau Setiman Sudin memperkirakan 77 persen kebutuhan gula pasir yang ada di Kalbar dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan.<br /><br />"Kebutuhan gula pasir di Kalbar setiap bulan sekitar tujuh ribu ton per bulan, atau setahunnya 84 ribu ton," katanya.<br /><br />Namun, lanjut dia, pasokan resmi berasal dari perdagangan antarpulau sebanyak 11 ribu ton per tahun, dan impor 9 ribu ton.<br /><br />"Jadi hanya sekitar 23 persen kebutuhan gula Kalbar dipenuhi dari perdagangan illegal," kata dia.<br /><br />Sedangkan sisanya diduga berasal dari perdagangan illegal. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 
Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran
Peringatan Isra Mi’raj di Kuala Belian Berlangsung Khidmat
Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:35 WIB

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:55 WIB

Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:18 WIB

Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran

Berita Terbaru