Home / Tak Berkategori

Polisi Tangkap Nenek Pelaku Penggelapan Uang

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2013 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang nenek yang diduga pelaku penggelapan uang setelah korbannya melapor ke kantor polisi. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, tertangkap nenek tersebut karena polisi sudah mengetahui keberadaannya.<br /><br />Nenek yang juga sudah menjadi tersangka itu diketahui bernama Rusmiati alias Umi (46) warga Hulu Sungai Tengah (HST) Kota Berabai Rt 01 Kalimantan Selatan dan ditangkap di rumahnya saat sedang tidur pada Jumat (26/4) malam sekita pukul 20.30 wita.<br /><br />"Kasus Rusmiati ini merupakan kasus lama dan baru ketangkap karena pelaku sering berpindah-pindah tempat sehingga sulit untuk ditemui untuk dilakukan penangkapan," terangnya.<br /><br />Usai menangkap pelaku penggelapan yang berada di Berabai itu, polisi langsung membawanya ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasusnya melakukan penggelapan uang dari penjualan mobil senilai Rp 14 juta.<br /><br />Berdasarkan hasil penyidikan nenek itu terpaksa harus dilakukan penahanan karena dasar untuk penahanan, pasalnya diancam hukuman diatas lima tahun.<br /><br />"Kasus ini akan terus kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan tersangka akan cepat kita sidangkan agar mendapat kepastian hukum yang tetap dari Pengadilan Negeri Banjarmasin," terang pria lulusan Akpol Angkatan 2000 itu.<br /><br />Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin akan terus melakukan pemberantasan terhadap setiap kejahatan jalan dan akan menindak tegas pelakunya dilapangan apabila terbukti dan tertangkap tangan.<br /><br />Sementara itu Rusmiati mengakui dirinya terpaksa melakukan penggelapan uang dari penjualan mobil milik temannya itu karena pada saat itu keluarganya sakit dan uang tersebut digunakan untuk biaya berobat di rumah sakit.<br /><br />"Teman saya minta jual mobil, saya jualkan dan laku Rp 14 juta dibayar kesaya sebesar Rp 10 juta, namun uang itu tidak saya berikan kepada sipemilik mobil, malah saya gunakan untuk biaya berobat disitu saya dilaporkan melakukan penggelapan uang," ucap nenek sambil batuk-batuk menahan sakit. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah
 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII
Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
Bahas Tapal Batas Bupati Berau Ketemu Bupati Kutai Timur
Wakil Bupati Sintang Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD ke-127 di Kapuas Kanan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:38 WIB

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk

Berita Terbaru

Eksekutif

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:38 WIB