Kepolisian Resor Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang biasa memasok di kawasan pertambangan batu bara di wilayah Desa Sikuy Kecamatan Teweh Tengah. <p style="text-align: justify;"> "Pelaku sudah kami amankan di Polres beserta sejumlah barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara, Ajun Komisaris (Pol) Almer Sihaloho kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu. <br /><br />Pelakunya bernama Jainuri alias Ijai Bin Hamsi (39) ditangkap polisi ketika berada di Muara Teweh pada Selasa (11/1) malam yang diduga akan melakukan transaksi narkoba menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi KH 6286 GE. <br /><br />Lelaki kelahiran salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan ini ditangkap ketika berada di Jalan Keladan Kelurahan Lanjas Muara Teweh, saat digeledah polisi di bawah lapak sepeda motor pelaku ditemukan enam paket sabu-sabu dan alat bukti lainnya. <br /><br />"Barang bukti itu disimpan di bawah lapak sepeda motor yang disembunyikan di dalam kotak pembersih sepeda motor," katanya. <br /><br />Dari pelaku polisi berhasil menyita sebanyak enam paket sabu-sabu siap edar, satu buah bong (alat isap), uang diduga hasil penjualan Rp1,350 juta dan korek mancis serta sepeda motor. <br /><br />Almer mengatakan, pelaku sebenarnya bukan target kelas kakap polisi, namun pelaku yang selalu beroperasi memasok sabu-sabu di kawasan pertambangan itu merupakan salah satu incaran petugas. <br /><br />Pelaku yang kini menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Barito Utara dijerat melalui pasal 114 ayat 1, pasal 112 dan pasal 116 UU Nomor 23 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimum Rp1 miliar dan paling tinggi Rp10 miliar atau subsidair satu tahun. <br /><br />"UU yang baru ini ancaman hukumannya lebih berat dibanding peraturan sebelumnya," katanya. <br /><br />Peredaran narkoba di kabupaten pedalaman Sungai Barito semakin marak bahkan sudah merambah ke desa pelosok, terutama desa berdekatan dengan lokasi pertambangan batu bara. <br /><br />Barang psikotropika itu didatangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan baik melalui mobil angkutan bahan bakar minyak (BBM) maupun angkutan lain. Selain juga dibawa sendiri oleh sindikat dengan menggunakan sepeda motor. <br /><br />"Kalau truk angkutan batu bara ramai beroperasi hingga malam hari, berarti sabu juga ramai beredar, coba saja dipantau di kawasan Desa Sikuy dan Pendreh," kata seorang warga. <strong>(das/ant)</strong></p>