Polres Banjarbaru Segel Gudang Penimbunan Solar

×

Polres Banjarbaru Segel Gudang Penimbunan Solar

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyegel sebuah gudang yang di dalamnya terdapat tandon plastik penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak jenis solar. <p style="text-align: justify;">Kepala Bagian Operasi Polres Banjarbaru Kompol Sabana Atmojo, Rabu mengatakan, gudang yang berlokasi di Jalan Berkat Mufakat RT 2 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang itu sudah diberi garis polisi.<br /><br />"Gudang berisi ribuan liter solar itu ‘diamankan’ saat petugas melakukan giat operasi Rabu pukul 01.00 Wita dan langsung diberi garis polisi untuk pengamanan barang bukti," ujar kabag ops.<br /><br />Ia mengatakan, total BBM jenis solar yang diamankan diperkirakan mencapai 3.500 liter terdiri dari solar yang tersimpan di tandon plastik warna biru berisi solar sekitar 1.500 liter.<br /><br />Selain itu terdapat dua tandon plastik lainnya yang masing-masing berisi 1.000 liter solar disamping 20 buah drum kosong serta selang dan mesin pompa merk Robin yang turut diamankan.<br /><br />"Dilihat dari banyaknya barang bukti solar, kecil kemungkinan digunakan untuk operasional penggergajian kayu yang ada di sekitar lokasi tetapi dijual sebagai bahan bakar mesin tambang," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan solar diduga ilegal itu dan sudah mengetahui identitas pemilik yang berinisial Sub, 30 tahun, warga Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.<br /><br />"Informasi yang kami terima dari Ketua RT setempat, pemiliknya merupakan warga Banjarmasin sehingga kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan orang bersangkutan," ujarnya.<br /><br />Dijelaskan, pengungkapan gudang yang digunakan untuk penimbunan BBM jenis solar itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas penimbunan solar di gudang yang letaknya cukup tersembunyi itu.<br /><br />Laporan ditindaklanjuti penyelidikan di lapangan dan setelah dipastikan memang benar adanya aktivitas penimbunan solar, petugas melakukan penggerebekan di lokasi hingga mengamankan gudang tersebut.<br /><br />Ketua RT 2, Arsadi mengatakan, tidak mengetahui jika gudang yang terletak di belakang rumah dan disewa pria berinisial Sub itu dijadikan tempat penimbunan solar.<br /><br />"Kami tidak mengetahui gudang itu dijadikan tempat penimbunan solar, apalagi penyewanya terbilang baru karena sekitar sebulan lalu menyewa rumah di depan gudang," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *