BARITO TIMUR, KN – Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalteng baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 513,67 gram dan 40 butir pil ekstasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., dalam press release pengungkapan kasus narkoba pada Rabu (23/02/22) pagi di Mapolres setempat.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., didampingi oleh Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., dan Kasatreskoba Polres Bartim AKP Sanip, S.H., dalam keterangan resminya mengatakan, terduga pelaku YE (43) dan NI (26) yang keduanya merupakan warga Banjarbaru menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di dinding bagian belakang sebelah kanan mobil yang dikendarainya.
“Berawal dari informasi masyarakat dan penyelidikan anggota di lapangan bahwa kedua tersangka YE (43) dan NI (26) pada hari Sabtu tanggal 19 Pebruari 2022 akan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kalbar menuju Kabupaten Barito Timur. Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyisiran disepanjang jalan negara Ampah-Buntok Kab. Bartim, Prov. Kalteng,” tandasnya.
Kemudian tepatnya di Jalan Negara Desa Jihi Bambulung Baru, Kec. Pematang Karau, Kab. Bartim, Prov. Kalteng, anggota berpapasan dengan sebuah mobil yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat yang digunakan untuk membawa narkotika.
“Setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sekitar, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 513,67 gram dan 40 butir pil ekstasi yang disimpan tersangka di dinding bagian belakang sebelah kanan mobil yang dikendarai kedua tersangka”, bebernya.
Alumnus Akpol 2001 itu juga menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ini merupakan komitmen tegas dan keras dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur, Prov. Kalteng”, pungasnya. (Hms)