Home / Tak Berkategori

Polres Kutai Timur Dalami Pembantai Orangutan

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2012 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kutai Timur Kalimantan Timur menurunkan dua tim untuk melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diiduga berada di balik pembataian orangutan, di areal PT CPS dan PT SRS di Kecamatan Muara Wahau. <p style="text-align: justify;">"Meskipun tersangka yang terlibat sudah berada dalam pengamanan Polres Kutai Timur, kami berjanji akan terus melakukan penyidikan mendalam mengenai kasus pembantaian Orang Utan. Itulah makanya tim diturunkan," kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Budi Santoso, Sik, melalui Kaur Binops Iptu Rico Yumasri, Selasa (10/1).<br /><br />Dikatakan Binops Iptu Rico Yusmari, dua tim yang sedang diturunkan untuk melakukan penyilidikan adalah tim pertama sudah berada di Samarinda untuk mengambil data-data mengenai kerangka yang ada ke pusat penelitian Universitas Mulawarman.<br /><br />Sedangkan tim kedua, saat ini sudah berada di laboratorium Forensik Mabes Polri Surabaya Jawa Timur melakukan pemeriksaan digital CPU agar mengetahui kemungkinan adanya data-data manajemen mengenai proses pembataian oran utan "Dalam minggu-minggu ini, masing-masing pihak manajemen perusahaan perkebunan PT CPS dan PT SRS akan diperiksa di Polres Kutai Timur untuk penyidikan lebih lanjut," katanya Rico Yusmari di ruang kerjanya.<br /><br />Dijelaskan Rico Yusmari, dalam perkembangan yang ada para tersangka dapat dijerat, Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.<br /><br />Dia mengatakan, dengan mencuatnya kasus ini, para perusahaan khususnya perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan swasta tidak lagi melakukan kekerasan dan pembunuhan secara brutal terhadap habitat orangutan.<br /><br />"Pembantaian orang utan yang dilakukan oknum perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi pelajaran bagi siapa saja, agar tidak melakukan pembantaian orang utan, mengingat hal ini akan dikenakan proses hukum," katanya.<br /><br />Pembantaian orangutan oleh lima orang karyawan perusahaan di PT. CPS Muara Ancalong dan Muara Wahau dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CPS, antara lain Adeus dan Leswin Irawan karyawan PT. SRS. Kemudian Tajar (60), karyawan PT PCS, Tulil (56) mandor PT. PCS dan Rahman alias Pak Man (57) karyawan PT PCS. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Sintang Tegaskan Keberagaman Adalah Anugerah, Ajak Jaga Keamanan
Khairul Tekankan Perencanaan Terarah, Lima OPD Raih Nilai Kinerja Istimewa di Akhir 2025
Kapolres Barito Utara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H
Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi
Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:44 WIB

Bupati Sintang Tegaskan Keberagaman Adalah Anugerah, Ajak Jaga Keamanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:07 WIB

Khairul Tekankan Perencanaan Terarah, Lima OPD Raih Nilai Kinerja Istimewa di Akhir 2025

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:20 WIB

Kapolres Barito Utara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:08 WIB

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terbaru

Tumpo yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PSMTI Kabupaten Melawi. (Dedi Irawan)

Berita

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:08 WIB