Polres Landak Menilang 523 Kendaraan

oleh
oleh

Kepolisian Resor Landak menilang sebanyak 523 kendaraan selama Operasi Zebra 2011 yang berlangsung di Kota Ngabang selama beberapa hari terakhir. <p style="text-align: justify;">"Operasi Zebra yang digelar pada 28 November hingga 11 Desember 2011, sedikitnya ada 523 kendaraan yang kita tilang terdiri kendaraan roda dua 465 unit dan roda empat 55 unit," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Landak, AKP Damianus DS di Ngabang, Senin.<br /><br />Ia melanjutkan, adapun jenis pelanggaran meliputi helm 21 orang, rambu lalu lintas lima orang, kelengkapan kendaraan 61 orang, surat-surat kendaraan 431 orang dan lain-lain lima orang.<br /><br />"Surat-surat kendaraan menjadi perhatian kita, dimana pengguna jalan banyak tidak membawa saat berkendara. Jadi kami mengimbau agar mereka membawa surat-surat seperti STNK dan SIM," kata Damianus.<br /><br />Sedangkan jenis pekerjaan pengendara yang ditilang diantaranya PNS 17 orang, swasta 419 orang, pelajar dan mahasiswa 60 orang dan lain-lain 27 orang.<br /><br />"Nah, para pelajar kita sudah mempunyai program secara berkelanjutan. Misal di SMP dengan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang dibentuk untuk penertiban lalu lintas di internal siswa di sekolah," kata Damianus.<br /><br />Selain itu, pihak Satlantas juga sudah melakukan pemilihan duta lalu lintas yang bertugas membantu kepolisian dalam mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.<br /><br />Sehingga, ujar dia, diharapkan semua pihak sadar akan tertib berlalu lintas.<br /><br />"Kita juga dalam Operasi Zebra menertibkan sepeda motor dengan knalpot tidak standar," kata dia.<br /><br />Ia mengatakan, jika ditemui petugas maka dapat langsung disuruh agar ganti knalpot standar.<br /><br />"Tapi kita sudah tegaskan, tergantung masyarakat mau tertib tidak," kata Damianus. <strong>(phs/Ant)</strong></p>