Polres Melawi Akan Tindak Tegas Pelangar Rambu-Rambu Lalulintas

oleh
oleh

Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana mengatakan pelanggaran lalulintas di simpang empat tugu juang masih sering terjadi. Pengendara kerap kali menerobos portal jalan ke arah jalan cempaka. <p style="text-align: justify;">Menurutnya, pada umumnya pelanggar banyak beralasan tidak mengetahui adanya rambu larangan masuk di kawasan tersebut. <br /><br />“Akan segera kita tertibkan, bahkan bila perlu pelanggar kita tilang, kecendrungan terjadinya pelangaran pada saat lengah dan saat petugas tidak ada, kerawanannya akan berpotensi terjadi nya kecelakaan” katanya Aang menghubungi, Rabu (8/2).<br /><br />Aang menjelaskan pihaknya sudah berupaya agar pelanggaran bisa diminimalisir diantaranya  melakukan pemasangan rambu larangan dan benner himbauan. <br /><br />“Serta penindakan dengan tilang kedepan kita akan tingkatkan giat penindakan di daerah tersebut” katanya.<br /><br />Pantauan di lapangan pelanggaran tersebut terjadi saat siang hari, sore dan malam. Pengendara seperti pura-pura tidak tahu meskipun portal yang dipasang hampir menutup setengah badan jalan. Sesuai dengan ketentuan Jalan Cempaka hanya dijadikan untuk jalan keluar agar tidak terjadi kemacetan terutama pada jam-jam sibuk. <br /><br />Sehingga bagi pengendara yang ingin masuk ke pasar laut harus melintas jalan garuda.<br />Demikian halnya jl Garuda hanya berlaku satu jalur khusus untuk masuk. Namun kerapkali pengendara juga banyak yang keluar dari pasar melalui jalan tersebut. <br /><br />Pemandangan serupa juga terlihat dari dalam pasar banyak pengendara yang menerobos jalan saat dari arah desa Paal menuju pasar Tanjung Niaga. Padahal rambu-rambu sudah terpampang di kawasan tersebut. (KN)</p>