Polres Sekadau Amankan 1700 Liter Solar

oleh
oleh

Kepolisian Resor Sekadau mengamankan 1.700 liter solar, Rabu (11/1). Solar yang diangkut menggunakan pick-up tersebut dihentikan polisi di kawasan simpang Kayu Lapis, Sekadau Hilir. Polisi menetapkan pemilik BBM berinisial WBJ sebagai tersangka. <p style="text-align: justify;">Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim, Iptu M Resky Rizal mengatakan, BBM tersebut dibeli tersangka dari salah satu SPBU di kota Sekadau dan dikemas dalam lima buah drum serta tujuh jeriken muatan 60 liter.<br /><br />"Akan dibawa ke daerah Kayu Lapis," ujar Rizal, (12/1).<br /><br />Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM tersebut diduga akan ditimbun untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi saat harga BBM naik.<br /><br />"Sebab, mereka tahu awal tahun 2017 ada rencana kenaikan harga BBM," jelas Rizal.<br /><br />Pelaku dikategorikan sebagai spekulan. Solar tersebut merupakan subsidi pemerintah. Para spekulan ini mengambil keuntungan dengan naiknya harga BBM nasional.<br /><br />"Pelaku kita sangkakan dengan UU Migas, karena tidak hanya menjual, tapi menimbun dalam jumlah besar," terang Rizal. (KN)</p>