Polres Sekadau Tangkap Pelaku Pembunuh Nisa

oleh
oleh

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nisa (22) pegawai honorer di Badan Lingkungan Hidup Sekadau yang ditemukan tewas mengapung di belakang kantor Bupati Sekadau, Jumat (22/4) lalu. <p style="text-align: justify;">Kapolres Sekadau AKBP Muslikhun mengatakan, sudah ada 2 orang tersangka yang diamankan, mereka ditangkap pada pukul 01:00 WIB Kamis (5/5). <br /> <br />"Dua tersangka yang berhasil kita tangkap sesuai bukti yang telah anggota kumpulkan, masing-masing bernama Hamdani alias Obeng, dan Zaenal bin Angkong," ujar Muslikhun, Kamis (5/5) Sore lalu.<br /><br />Hamdani (32) alias Obeng merupakan warga Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, sedangkan Zaenal Bin Angkong (31) merupakan warga Desa Bokak Kecamatan Sekadau Hilir.<br /><br />Kapolres mengungkapkan,kedua tersangka terlebih dahulu melakukan pemerkosaan terhadap korban Nisa secara bergilir, sebelum akhirnya kemudian membunuh korban dengan cara disekap karena takut korban melapor kepada suami atau keluarganya.<br /><br />Kapolres membeberkan, pada 19 April lalu korban pulang kerja melewati depan mess tempat pelaku bekerja kebun sawit, tepatnya di belakang Kantor Bupati Sekadau.<br /><br />Korban berhenti dan sempat bertegur sapa karena memang sudah saling kenal, Setelah itu terjadilah perbuatan persetubuhan terhadap korban yang dilakukan kedua pelaku secara bergiliran.<br /><br />"Setelah perbuatan tersebut dilakukan, pelaku takut kalau korban lapor pada suami korban atau keluarga pelaku, sehingga pelaku berniat menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dan dibekap, sehingga korban kehabisan nafas dan meninggal," jelasnya.<br /><br />Untuk menghilangkan jejak, korban ditenggelamkan di kolam dekat mess tempat pelaku bekerja, sebelum akhirnya korban ditemukan tewas mengapung pada Jumat (22/4) lalu. (KN)</p>