Polres Seruyan Gelar Operasi Cegah Penyelewengan Barang Bersubsidi

oleh
oleh

Polres Seruyan, Kalimantan Tengah mengelar operasi khusus untuk mencegah penyelewengan barang-barang bersubsidi yang dapat terjadi di wilayahnya. <p style="text-align: justify;">"Operasi khusus ini untuk menindaklanjuti program 100 hari kerja Kapolri, salah satunya adalah menggalakkan penindakan terhadap penyelewengan barang-barang bersubsidi," kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Sabtu.<br /><br />Ia menjelaskan, personel Polres Seruyan yang telah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penindakan penyelewengan barang bersubsidi, akan melakukan operasi khusus dengan mengawasi jalur-jalur distribusi barang bersubsidi yang masuk ke Seruyan.<br /><br />"Di lapangan, personel kita bergerak dengan mengawasi berbagai titik jalur distribusi barang bersubsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), pupuk, gas elpiji, benih, beras dan lain sebagainya," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, dalam operasi yang sudah digelar sejak 20 April lalu, Polres Seruyan baru berhasil menjaring satu pelaku penyelewengan BBM bersusidi, dan mengamankan barang bukti berupa 1.089 BBM jenis solar dan bensin.<br /><br />"BBM itu kita aman dari tangan Paiman (50), warga Sampit Kotawaringin Timur," katanya.<br /><br />Paiman yang membawa BBM ilegal menggunakan mobil Toyota Kijang terjaring operasi ketika melintas di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 64 arah Sampit-Pangkalan Bun, Kowaringin Barat, dan rencananya BBM itu akan dijual kepada karyawan dan pengecer BBM yang berada di daerah-daerah perusahaan perkebunan.<br /><br />“Karena tidak memiliki izin angkut, maka tersangka kita jerang dengan Pasal 53 huruf B Undang-Undang Nomor 22/1999 tentang Minyak dan Gas, ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal Rp40 miliar,” katanya.<br /><br />Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima petugas di lapangan, penyelewengan barang bersubsidi berupa BBM di wilayah Seruyan memang kerap terjadi, terutama ke daerah-daerah perusahaan.<br /><br />“Dan untuk menghindari petugas para pelaku akan mengangkut BBM bersubsidi pada malam atau dini hari, karena itu kita akan memperketat penjagaan pada jalur-jalur dan waktu-waktu tertentu yang digunakan oleh para pelaku penyelewengan barang bersubsidi,” katanya. (das/ant)</p>