Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil mengamankan Gusti Hendra Alias Samiri pelaku penipuan CPNS yang dilaporkan ke Polres Sintang 2 Februari 2011 lalu, Warga Desa Taok Rt 01 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur ini diamankan saat berada di Hotel Sakura Sintang, Sabtu (12/01/2013) pukul 22.00 WIB atau dua hari yang lalu. <p>Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Andi Yul mengungkapkan Samiri sudah lama menjadi buronan Reskrim Polres Sintang. Ia dilaporkan atas penipuan CPNS yang dilaporkan oleh seorang warga Sintang Ade Kohar, yang merasa tertipu oleh pelaku.</p> <p style="text-align: justify;"><br />"Dia ini sudah lama menjadi target kita, cuma karena posisinya yang berpindah- pindah kadang ke Kubu Raya, ke Pontianak, ke Sintang membuat kita kesulitan. Ketika anggota mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di hotel Sakura Sintang, langsung kita amankan," ujarnya. <strong>(ast)</strong></p>