Satuan Reskrim Polres Sintang mengamankan tiga orang pemuda yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap VR (19), Senin (17/8). <p style="text-align: justify;">Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Samsul Bakri mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap VR.<br /><br />"Begitu kita menerima laporan dari orangtua korban, kita langsung mengamankan Is (19), Fy (19), dan Fw (17) ke Polres Sintang. Ketiganya sudah mengakui perbuatannya dan nanti akan kita proses lebih lanjut," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya.<br /><br />Ia juga menceritakan awal mulanya peristiwa itu bisa terjadi. VR tak menaruh curiga ketika IS yang merupakan teman sekolahnya itu mengambil tas VR dan membawa tas tersebut ke rumahnya.<br /><br />"Pada hari itu, VR berencana akan mencari kerja di Sintang bersama kedua temannya. Ia dan temannya menunggu di rumah satunya, tak lama datang IS yang merupakan teman sekolah VR. IS membawa tas VR ke rumahnya yang tak jauh dari tempat VR. Mengetahui hal itu, VR berusaha mengambil tas tersebut hingga masuk ke dalam rumah. Begitu sampai di rumah, pintu langsung dikunci, tubuh VR dibanting di atas kasur oleh IS dan diperkosa. Setelah usai memperkosa VR kemudian kedua temannya masuk satu persatu kemudian melakukan hal yang sama juga kepada VR," jelasnya.<br /><br />Ia juga mengatakan pihaknya telah mengumpul beberapa barang bukti perbuatan ketiga pemuda tersebut.<br /><br />"Kita sudah mengumpulkan barang bukti berupa baju korban maupun berkas sperma yang ada di kasur milik IS. IS diduga merupakan pelaku utama dari kejadian tersebut, sementara dua orang lainnya hanya mengikuti saja. Kita sangat menyayangkan adanya perbuatan ini terlebih lagi, salah satu pelaku masih duduk di bangku sekolah. Jika mereka terbukti bersalah, mereka akan dikenakan pasal 285 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.(KN)</p>