Polres Sintang Gerebek 2 Lokasi PETI

×

Polres Sintang Gerebek 2 Lokasi PETI

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Resort (Polres) Sintang, hari Senin (25/03/2013) gerebek 2 lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Lokasi pertama di Teluk menyurai tepat dibelakang Balai Latihan Kerja (BLK) dan di Jl. Kelam. <p style="text-align: justify;">Tidak tanggung-tanggung, dalam razia ini Polres Sintang mengerahkan 45 anggotanya dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Octavianus Marthin, SIK didampingi Kabag. Ops AKP R. Doni Sumarsono dan Kasat Reskrim AKP. Andi Yul Palawesean. Operasi ini, juga di back-up oleh sejumlah personil Detasemen Polisi Milter XII-1 Sintang.<br /><br />Kepada wartawan, Oktavianus mengungkapkan bahwa dilokasi Teluk Menyurai ditemukan 4 set mesin Dongfeng 4 unit sepeda motor dan sejumlah pekerja. Di lokasi Jln. Kelam ditemukan 2 set mesin dan 2 orang yang terdiri seorang pekerja dan seorang pemilik. Tentang adanya oknum PNS yang mengaku sebagai pemilik salah-satu mesin yang dilokasi Teluk Menyurai, menurut Oktavianus nanti semua akan diketahui apa perannya setelah penyelidikan lebih lanjut.<br /><br />Ketika ditanya tentang Undang-Undang yang akan dijaringkan kepada para pelaku, pria berkacamata ini menjelaskan, bahwa para pelaku akan dijaring denganUndang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara yang biasa disebut Undang-Undang Minerba.<br /><br />“Namun Polres Sintang juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri, bagaimana cara penganganan kasus illegal mining ini. Apakah cukup dengan adanya bukti-bukti perlengkapan yang ditemukan dilokasi,” kata Oktavianus.<br /><br />Kapolres Sintang ini mengakui, bahwa tidak mudah untuk menertibkan kegiatan PETI. Disamping letaknya rata-rata sangat jauh dan sporadis, juga biayanya sangat mahal. Kegiatan penertiban ini selain atas dasar laporan masyarakat, juga sudah merupakan target tahunan, pungkasnya. <strong>(das/kl)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.