Polres Sintang Jaring 205 Pelanggaran Lalin

oleh
oleh

Empat belas hari pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2011, yang dimulai tanggal 28 November hingga 11 Desember 2011, Satuan Lalulintas Polres Sintang mencatat 205 pelanggaran lalin. <p style="text-align: justify;">Dari 205 pelanggaran lalin tersebut, 173 diantaranya dikenakan sanksi berupa tilang dan sisanya sebanyak 32 pelanggaran hanya diberikan teguran<br /><br />“Sebanyak 173 pelanggaran lalin telah dilakukan proses berupa tilang, sementara 32 lainnya hanya dilakukan teguran,”jelas Kasatlantas Polres Sintang, AKP Dwi Budi Murtiono, Rabu (13/12/2011).<br /><br />Menurut Dwi Budi, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua yang mencapai 200 kendaraan, disusul kendaraan roda empat jenis truk dan minibus.<br /><br />“Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua yang mencapai 200 unit selama 14 hari pelaksanaan operasi,” ungkapnya.<br /><br />Ditambahkan, untuk jenis pelanggaran lalulintas oleh pengguna kendaraan roda dua didominasi  pada surat kendaraan sebanyak 75, kelengkapan kendaraan sebanyak 55, dan pelanggaran terhadap rambu lalulintas tercatat 43.<br /><br />“Kita mencatat ada tiga pelanggaran yang dominan terjadi yakni surat-surat serta kelengkapan kendaraan dan rambu lalin atau marka. Sementara total keseluruhan untuk jenis pelanggaran  tercatat 199,” ungkapnya lagi.<br /><br />Meski mencatat banyak pelanggaran, namun Kasatlantas juga memuji kesadaran pengguna kendaraan untuk menggunakan Helm dalam berkendaraan sangat tinggi. Untuk jenis pelanggaran berupa Helm, hanya tercatat 9 pelanggara selama 14 hari operasi.<br /><br />“Harus kita akui, kesadaran menggunakan helm terutama helm yang direkomendasikan sudah sangat tinggi,” kata Dwi.<br /><br />Sedangkan untuk pelaku dari pelanggaran lalulintas selama operasi berlangsung tercatat sebanyak 203 orang yang didominasi oleh karyawan dan pelajar atau mahasiswa.<br /><br />“Tertinggi adalah karyawan sebanyak 96 orang, kemudian pelajar atau mahasiswa berjumlah 88 orang,”pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>