Kepolisian Resor Sintang, Kalimantan Barat menjaring 35 pengendara motor di sejumlah jalan kota tersebut dalam sehari saat digelar Operasi Zebra Kapuas 2010. <p style="text-align: justify;">"Operasi Zebra Kapuas 2010 merupakan upaya cipta kondisi yang dilaksanakan Polres Sintang untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2011 nanti," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sintang, Ajun Komisaris (Pol) Muhammad Roni Mustofa di Sintang, Kamis (09/12/2010).<br /><br />Ia mengatakan dalam operasi tersebut terutama pemeriksaan kendaraan bermotor, yang diperiksa adalah kelengkapan dan surat-surat kendaraan.<br /><br />"Sejauh ini upaya sosialisasi terhadap Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 sudah berakhir sehingga yang dikedepankan saat ini adalah upaya penindakan kepada para pelanggar," jelasnya.<br /><br />Menurutnya, setiap pengendara yang tidak melengkapi diri dengan sejumlah perlengkapan dan surat-surat kendaraan dapat dikenakan sanksi.<br /><br />Selama Operasi Zebra Kapuas 2010 digelar, menurut ia dalam sehari Satuan Polantas Polres Sintang menjaring 35 pengendara motor tanpa dokumen.<br /><br />Berdasarkan pemantauan kalimantan-news, kegiatan operasi ini setidaknya membuat terkejut para pengendara kendaraan roda 2 khususnya. Pada operasi yang berlangsung di derkat Polres Sintang tersebut, banyak pemilik kendaraan roda dua yang kebanyakan terjaring adalah anak sekolah serta masyarakat umum. Rata-rata mereka tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta kelengkapan kendaraan itu sendiri.<br /><br />Tidak sedikit pemilik kendaraan roda dua yang berbalik arah, untuk menghindari pemeriksaan tersebut.</p>