Polresta Banjarmasin Antisipasi Penipuan "Online"

oleh
oleh

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengantisipasi penipuan dalam jaringan atau biasa disebut online di kota tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kami mengantisipasi agar masyarakat tidak terpancing dengan modus penawaran barang melalui media sosial atau sejenisnya," ucap Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Riza Muttaqim SIK di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, pengawasan terhadap modus penipuan secara online ini memang terus dilakukan dan penyelidikan terhadap pelakupun juga ada.<br /><br />"Langkah-langkah tentunya sudah ada dan guna penindakan dibutuhkan kerjasama dengan pihak Satuan Reserse Kriminal," tutur pria bertipikal pendiam itu.<br /><br />Terus dikatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang murah di bawah harga pasaran dan itu dimungkin salah satu modus si pelaku.<br /><br />Lebih baik membeli langsung barang yang dimaksud dari pada harus melalui transfer dan tidak tahu siapa penjual sebab kalau terjadi penipuan sulit untuk dilakukan pelacakan.<br /><br />Riza juga mengatakan aksi penipuan secara online ini tergolong terorganisir dan pelaku lebih dari satu orang karena ada pelaku bertugas sebagai pencari nasabah, ada sebagai penelpon dan lainnya.<br /><br />Untuk itu guna mengantisipasi kejadian penipuan itu lebih baik masyarakat tidak usah melakukan transaksi online dan apabila barang tersebut ada di pasaran lebih baik ke pasar walau harga sedikit mahal.<br /><br />"Yang jelas polisi tugasnya melayani masyarakat setiap laporan kami terima dan untuk pelaku sendiri apabila tertangkap akan kami tindak tegas sesuai aturan," ujar pria yang barus saja menjabat sebagai Kasat Intelkam itu. (das/ant)</p>