Polresta Banjarmasin Bekuk Satu Keluarga Terkait Curanmor

oleh
oleh

Satuan Reserse Kriminal Unit V Bidang Kendaraan Bermotor Polresta Banjarmasin berhasil membekuk satu keluarga terlibat pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Ajun Komisaris (Pol) Andi Adnan melalui Kepala Unit V Bidang Kendaraan Bermotor, Ipda Agus Sugianto di Banjarmasin, Senin membenarkan pihaknya telah berhasil membekuk satu keluarga terkait penadahan dan pencurian kendaraan bermotor.<br /><br />Satu keluarga yang terlibat penadahan dan pencurian kendaraan bermotor itu diketahui berinisial KN alias Nain (42) warga Pengembangan Rt 9 Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Nain diketahui sebagai pelaku pencurian atau dengan kata lain pemetik.<br /><br />Selanjutnya, pelaku penadahan yang juga masih ada kaitan keluarga dengan Nain diketahui berinisial SY alias Syaiful (29) dan MH alias Herman (33) yang mana keduanya adalah warga Mataraman Kabupaten Banjar Kalsel.<br /><br />"Kita berhasil menangkap satu keluarga yang terlibat penadahan dan pencurian kendaraan bermotor yang ketiga dibekuk dari tempat yang berbeda," ucapnya.<br /><br />Agus juga menceritakan, kronologis penangkapan berawal dari Nain yang sudah dijadikan target operasi pihak Unit V Satuan Reserse Polresta Banjarmasin, saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Pasar Lama Banjarmasin, Unit V melihat Nain yang sudah dijadikan tersangka itu sedang ingin mencuri sepeda motor jenis matic di depan sebuah warung internet pada Kamis dini hari (26/5) sekitar pukul 01.00 WITA.<br /><br />Saat melihat aksi Nain, pihak Unit V yang dipimpin langsung Kanit V Ipda Agus Sugianto melakukan penangkapan terhadap Nain yang pada waktu itu juga menjadi target operasi karena ulahnya yang sering meresahkan warga dengan mengandalkan kekurangannya fisiknya.<br /><br />Pada saat melakukan penangkapan polisi sempat terkecoh karena Nain menggunakan nama samaran dan tidak mengakui bahwa namanya Kurnain tapi pihak Unit V tidak mau kecolongan dan langsung membawa Nain ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pengembangan.<br /><br />Dari mulut Nain, ia mengakui bahwa sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali, dua di daerah Kayu Tangi, satu di daerah Sungai Bilu Laut Banjarmasin dan satu lagi di daerah Martapura Kabupaten Banjar Kalsel.<br /><br />Bukan itu saja Nain juga mengakui bahwa motor yang ia curi selama ini dijual dengan orang lain seharga lebih kurang Rp1.700.000 dan ada juga yang digadaikan karena alasan butuh uang dengan harga Rp500.000.<br /><br />Nain mulai di Interogasi pihak Polisi, dan menyebutkan bahwa motor yang dia curi digadaikan kepada Syaiful yang juga keluarganya senilai Rp500.000 dan satu lagi kepada Herman dengan cara huruf pinjam dengan motor hasil curian.<br /><br />Polisi pun melakukan pengembangan, dan pertama kali membekuk Syaiful pada Jumat (27/5) sekitar pukul 1.30 WITA dan satu jam kemudian sekitar pukul 2.30 WITA, polisi berhasil membekuk Herman, keduanya pelaku yang masuk dalam kategori sebagai penadah itu dibekuk di kediamannya atau di rumah mereka masing-masing.<br /><br />Selanjutnya ketiga tersangka itu dibawa ke Markas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin diruang penyidik Unit V untuk dilakukan penyidikan guna mengungkap jaringan di belakangnya dan untuk proses hukum lebih lanjut.<br /><br />Hasil penyidikan sementara untuk tersangka Nain dikenakan pasal 363 dan penadahan Syaiful serta Herman dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukum yang berbeda sesuai pasal yang dikenakan kepada mereka masing-masin, jelas Agus.<br /><br />Sementara itu Nain mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor karena hasil dari penjualannya itu untuk kehidupan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, ucap bapak satu anak yang juga seorang residivis itu.<br /><br />Sedang Syaiful dan Herman menuturkan mereka berdua tidak mengetahui bahwa kendaraan yang di jual dan digadaikan paman mereka itu dalam hal ini Nain, adalah hasil curian, andaikata mengetahui maka mereka tidak akan pernah mau, dan modal mereka mau menyanggupi niat pamannya itu karena hanya modal kepercayaan, ungkap mereka berdua yang menyesali adanya kejadian seperti ini. <strong>(phs/Ant)</strong></p>