Kesadaran masyarakat di Kota Banjarmasin dinilai masih rendah dalam berlalu lintas, ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin AKP Moerdilly Sik melalui Kepala Unit Regident Ipda Pol M Taufiq, di Banjarmasin, Kamis. <p style="text-align: justify;">Penilaian tersebut dilihat dari masih banyaknya pengemudi kendaraan bermotor yang terjaring dalam razia lalu lintas, terutama terhadap pengendara sepeda motor, demikian dilaporkan, Kamis.<br /><br />Menurut dia, dengan masih banyaknya pengendara yang terjaring razia membuktikan, setiap pengendara di Kota Banjarmasin belum menyadari pentingnya melengkapi kelengkapan dan perlengkapan saat mengendarai sepeda motor.<br /><br />"Dengan tidak melengkapi surat menyurat kendaraan yang mereka gunakan dan sering terjaring razia kendaraan bermotor itu, berarti sama saja dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas," tandasnya.<br /><br />Ia memperkirakan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas itu. mungkin karena masih banyak warga yang belum mengerti tentang aturan lalu lintas yang diterapkan oleh pemerintah dalam berkendaraan.<br /><br />Mereka yang terjaring saat razia itu, kebanyakan pengendara kendaraan bermotor tidak melengkapi surat menyuratnya seperti tidak memilik surat izin mengemudi (SIM) dan ketinggalan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).<br /><br />"Bukan saja tak punya atau ketinggalan SIM da STNK, tapi juga ketidakpatuhan terhadap aturan lain, seperti sepeda motor yang tidak menyelakan lampu pada siang hari sebagaimana ketentuan dalam perundang-undangan lalu lintas," lajutnya.<br /><br />Untuk mengatasi banyaknya pengendara yang tidak memilik SIM pihak Satlantas Polresta Banjarmasin selalu memberikan kemudahan dalam pengurusan dengan cara datang langsung ke loket SIM dan tidak melalui calo.<br /><br />Ia juga mengimbau, agar masyarakat jangan beranggapan pembuatan SIM itu mahal, terlebih dengan melakukan pengurusan sendiri, tanpa melalui calo/perantara.<br /><br />"Memang sebagian masyarakat masih beranggapan pembuatan SIM itu mahal, padahal tidak. Terkesan mahalnya pembuatan SIM, karena mereka dalam pengurusan melalui perantara/calo," katanya.<br /><br />Ia mengungkapkan, dalam setiap razia kendaraan bermotor jenis roda dua yang digelar pagi dan sore hari oleh Satlantas Polresta Banjarmasin, rata-rata pengendara yang terjaring di atas seratus unit.<br /><br />"Satlantas Polresta Banjarmasin terus akan melakukan razia kendaraan bermotor guna ketertiban berlalu lintas dan sekaligus sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas," demikian M Taufik. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














