Polresta Tangani 1.191 Kasus Kriminalitas Triwulan Pertama

oleh
oleh

Kepolisian Resor Kota Pontianak hingga saat ini telah menangani sekitar 1.191 kasus kriminalitas yang terjadi sejak Januari – Maret 2011 atau pada triwulan pertama, kata Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar (Pol) Muharrom Riyadi. <p style="text-align: justify;">"Ada peningkatan kasus kriminalitas baik secara kuantitas maupun kualitas," kata Muharrom Riyadi di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Ia menjelaskan, baru berjalan tiga bulan saja jumlah kasusnya sudah sebanyak itu, apalagi kalau sudah empat triwulan nanti.<br /><br />Data Polresta Pontianak, mencatat sepanjang tahun 2010 lalu, pihaknya menangani sebanyak 3.864 kasus kriminalitas dengan sekitar 1.500 orang pelaku kriminal. "Kalau dibanding dengan angka sekarang berarti dalam satu triwulan saja sudah sekitar 30 persen dari jumlah kasus kriminalitas yang kami tangani dibanding tahun lalu," ujarnya.<br /><br />Muharrom menjelaskan, peningkatan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Pontianak bukan karena faktor banyaknya masyarakat miskin tetapi karena pengaruh pemenuhan kebutuhan.<br /><br />"Rata-rata pelaku kriminal melakukan aksi kejahatan seperti mencuri, menjambret bukan untuk makan atau biaya hidup sehari-hari melainkan untuk membeli handphone bermerek, serta mengikuti gaya hidup orang mampu," katanya.<br /><br />Menurut dia, pelaku kejahatan sekarang kebanyakan berasal dari keluarga yang cukup bukan dari keluarga miskin yang serba kekurangan.<br /><br />"Faktor gaya hidup mewah juga bisa mempengaruhi seseorang untuk melakukan jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya," ujar Muharrom.<br /><br />Dalam kesempatan itu, ia mengimbau pada ibu-ibu maupun kaum perempuan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan dan mencolok saat keluar rumah atau bepergian karena hanya akan memancing orang untuk berbuat tindak kejahatan.<br /><br />"Biasanya tindak kejahatan terjadi karena ada kesempatan, sehingga yang tadinya tidak ada niat menjadi ada setelah melihat ada kesempatan," kata Kapolresta Pontianak.<br /><br />Dengan jumlah anggota Polresta sekitar 1.580 personel untuk menjaga dan mengamankan Kota Pontianak dan sekitarnya yang cukup luas, menurut dia, sangat tidak relevan. "Untuk itu sekali lagi kami minta dukungannya dari masyarakat untuk menjaga diri masing-masing agar terhindar dari korban kriminalitas, yakni dengan tidak menggunakan perhiasan yang dapat memancing orang berbuat jahat," katanya.<br /><br />Kapolresta Pontianak juga meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan mewajib lapor 1 X 24 jam bagi pendatang guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dilingkungannya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>