Polri: Enam Penyidik KPK Undur Diri

oleh
oleh

Mabes Polri mengungkapkan enam penyidik y ang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK. <p style="text-align: justify;">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat mengatakan, tembusan surat pengunduran diri enam penyidik itu diterima Mabes Polri pada Kamis (1/11) sore.<br /><br />Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP pada Kamis (1/11) mengumumkan bahwa terdapat lima penyidiknya yang telah mengajukan surat pengunduran diri.<br /><br />Namun Boy mengatakan, berdasarkan surat tembusan yang diterima Mabes Polri, terdapat enam orang berpangkat Komisaris Polisi yang ingin mengundurkan diri.<br /><br />Adapun enam penyidik itu adalah Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.<br /><br />Boy Rafli mengatakan pengunduran diri tersebut adalah murni keinginan pribadi masing-masing.<br /><br />"Alasannya mereka mengundurkan diri karena ingin mengembangkan karir di institusi Polri, setelah mendapat pengalaman dan wawasan selama bertugas di KPK," tuturnya.<br /><br />Boy juga mengatakan tidak ada paksaan dari Polri mengenai keputusan mundur enam penyidik yang sudah berdinas selama empat hingga lima tahun tersebut di KPK.<br /><br />Secara prosedural, Polri menyarankan mereka agar mengikuti ketentuan pengunduran diri yang berlaku di KPK.<br /><br />"Karena mereka di bawah Pimpinan KPK saat ini, mereka disarankan mengikuti ketentuan di KPK, apakah akan diperpanjang atau tidak," ucapnya.<br /><br />Saat ini, Boy mengatakan keenam penyidik tersebut masih berada di KPK dan sudah sepatutnya mengiktui ketentuan yang ada di lembaga itu.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Negara RI (Wakapolri) Komjen Pol Nanan Sukarna mengatakan, penyidik berhak memilih untuk berkarir di masing-masing lembaga penegak hukum.<br /><br />"Kita berharap semua untuk kepentingan pribadi mereka dalam berkarir. Kita tentunya berpikir untuk kepentingan kedinasan dan kepentingan yang lebih besar," kata Nanan di Mabes Polri.<br /><br /><br />Minta Diganti<br /><br />Selain tembusan surat pengunduran diri, Boy Rafli mengatakan, Mabes Polri juga telah menerima surat dari pimpinan KPK mengenai permintaan pergantian dua penyidik Polri di KPK untuk peremajaan sumber daya manusia.<br /><br />Dua penyidik itu adalah AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba.<br /><br />"Ada dua penyidik berpangkat AKBP diusulkan pimpinan KPK untuk diganti, mengingat sudah 8 tahun di sana," kata Boy. <strong>(phs/Ant)</strong></p>