Polri Hentikan Sementara Kerja Sama Dengan Australia

oleh
oleh

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghentikan sementara kerja sama dengan Australia menyusul memanasnya hubungan kedua negara setelah laporan tentang penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemuka. <p style="text-align: justify;">"Sementara dihentikan semua kerja sama itu karena ini perintah Presiden," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie usai puncak acara Kampung Bebas Narkoba di Jakarta, Sabtu.<br /><br />Ronny mengatakan kerja sama Polri dengan Australia yang sementara dihentikan antara lain meliputi kegiatan pelatihan, pengadaan alat-alat untuk Detasemen Khusus 88 Antiteror serta pelacakan kejahatan siber.<br /><br />Menurut dia, kepolisian juga akan memeriksa perangkat yang berasal dari Australia untuk memastikan tidak ada alat penyadap yang dipasang.<br /><br />"Nanti akan dievaluasi, diperiksa semuanya apakah di dalamnya ada alat penyadap atau tidak. Kalau tidak ada akan kita gunakan terus," katanya.<br /><br />Kepolisian, lanjut dia, telah membentuk tim khusus untuk memeriksa peralatan yang diperoleh dari Australia.<br /><br />"Kita sudah bergerak dan akan dilakukan maksimal sampai tuntas, perlatan itu kan computerized, membutuhkan ahli yang memahami. Kita datangkan dari ITB, kalau perlu dari Kemkominfo," katanya. <br /><br />Ronny menambahkan, kerja sama dalam penanganan penyelundupan orang dengan Australia juga sementara dihentikan.<br /><br />"Kalau people smuggling (penyelundupan orang) yang sifatnya internasional itu kita lanjutkan. Ini kan bukan hanya dengan Australia saja, tetapi ini termasuk transnational crime (kejahatan transnasional," katanya. <br /><br />Dia mengaku belum mendapatkan informasi sampai kapan kerja sama dengan pemerintah Australia dihentikan. <strong>(das/ant)</strong></p>