Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghentikan sementara kerja sama dengan Australia menyusul memanasnya hubungan kedua negara setelah laporan tentang penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemuka. <p style="text-align: justify;">"Sementara dihentikan semua kerja sama itu karena ini perintah Presiden," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie usai puncak acara Kampung Bebas Narkoba di Jakarta, Sabtu.<br /><br />Ronny mengatakan kerja sama Polri dengan Australia yang sementara dihentikan antara lain meliputi kegiatan pelatihan, pengadaan alat-alat untuk Detasemen Khusus 88 Antiteror serta pelacakan kejahatan siber.<br /><br />Menurut dia, kepolisian juga akan memeriksa perangkat yang berasal dari Australia untuk memastikan tidak ada alat penyadap yang dipasang.<br /><br />"Nanti akan dievaluasi, diperiksa semuanya apakah di dalamnya ada alat penyadap atau tidak. Kalau tidak ada akan kita gunakan terus," katanya.<br /><br />Kepolisian, lanjut dia, telah membentuk tim khusus untuk memeriksa peralatan yang diperoleh dari Australia.<br /><br />"Kita sudah bergerak dan akan dilakukan maksimal sampai tuntas, perlatan itu kan computerized, membutuhkan ahli yang memahami. Kita datangkan dari ITB, kalau perlu dari Kemkominfo," katanya. <br /><br />Ronny menambahkan, kerja sama dalam penanganan penyelundupan orang dengan Australia juga sementara dihentikan.<br /><br />"Kalau people smuggling (penyelundupan orang) yang sifatnya internasional itu kita lanjutkan. Ini kan bukan hanya dengan Australia saja, tetapi ini termasuk transnational crime (kejahatan transnasional," katanya. <br /><br />Dia mengaku belum mendapatkan informasi sampai kapan kerja sama dengan pemerintah Australia dihentikan. <strong>(das/ant)</strong></p>