Polsek Belimbing Gelar Apel Desa siaga Asap

oleh
oleh

Kabut asap yang semakin pekat membuat seluruh warga harus waspada terserang penyakit, terutama penyakit Infeksi Saluran pernapasan (Ispa). <p style="text-align: justify;">Tidak hanya itu saja, seluruh warga juga harus bersiaga agar tidak terjadinya kebakaran lahan, mengingat musim kemarau yang sudah berlansung selama kurang lebih 4 bulan.<br /><br />Untuk mewaspadaai hal itu, Polsek Belimbing menggelar kegiatan apel desa siaga asap  di desa pemuar Kecamatan Belimbing. Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat yang berjumlah 150 terdiri dari terdiri dari Uspik Kecamatan Belimbing, Belimbing Hulu, Anggota Polsek Belimbing, Koramil, Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa Belimbing, Pukesmas,Upt Pendidikan,BPBD, Dewan Guru dan Pelajar Sma, Para Kepala Desa, Pihak Perusahaan,Tokoh Masyarakat, Adat, dan Tokoh Agama,serta Organisasi Pemuda. <br /><br />Kegiatan itu berthemakan bersih dosaku dari asap, aman desaku dari api, udaraku bersih dan bebas polusi tersebut. Pada saat apek bertindak sebagai irup yakni Waka Polres Melawi, Kompol Aris. <br /><br />Dalam amanatnya, Aris menyampaikan kabut asap yang semaki pekat sangat merugikan semua pihak. Untuk itu diminta kepada seluruh kepala desa dan tokoh masyarakat dapat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan. <br /><br />“Saya juga berharap seluruh lapiran masyarakat dapat berperan aktif menangulangi kebakaran lahan atau hutan apabila terjadi kebakaran lahan, hutan di eilayah desanya, dan dapat selalu berkoordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas, serta instansi terkait dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya asap dan kebakaran lahan dan hutan,” ungkapnya.<br /> <br />Aris juga memaparkan, bahwa pembakaran lahan dan hutan, sudah termasuk tindak pidana. Sehingga pelaku pembakaran bisa dikenakan sangsi yang cukup berat. “Bagi pelaku pembakar lahan dan hutan ada sanksi pidana yang akan dikenakan kepadanya,” tegasnya. <br /><br />‎dalam apel tersebut, dilakukan pemasangan masker kepada perwakilan satgas untuk melakukan desa siaga asap. Setelah apel siaga desa dilaksanakan, kapolsek belimbing mengumpulkan dan mengadakan rapat koordinasi dengan para Bhabinkamtibmas dan Para Kades untuk menindak lanjuti apel desa siaga asap ini di tiap desa masing masing dengan mengadakan apel desa siaga dan akan membentuk satgas penanggulangan bahaya asap dan api di tiap desa. <br /><br />Dengan di bentuknya satgas ini nanti penanggulangan masalah bahaya asap dan api di wil Kecamatan Belimbing dan Belimbing Hulu bisa lebih maksimal baik dalam pencegahan maupun penangulangannya. (KN)</p>