Polsek Binjai Hulu Berhasil Tangkap 6 Orang Spesialis Pembobol Ruko

oleh
oleh
Keenam Pelaku Saat di Amankan Oleh Polisi

BINJAI HULU- Polsek Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar berhasil ungkap spesialis pembobol rumah dan toko yang selama ini meresahkan warga Binjai.Adapun ke Enam spesialis pembobol rumah dan toko tersebut.Mereka EN(22), MR(17) AN(19),FZ,(24),UC(20), dan DAR(28).

Kelima pelaku lainnya ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pengembangan dari salah satu pelaku yang diamankan dan mengidentifikasi rekaman CCTV.

Kejadian bermula hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 sekitar jam 02.00 wib pelapor selesai sholat tahajud setelah itu pelapor menuju kamar mandi dan mendengar suara pintu dapur seperti di pukul-pukul seperti suara mau dobrak pintu dapur, setelah itu pelapor mengendap ngendap ke arah ruang dapur dan ingin memastikan suara apa yang pelapor dengar.

Pada saat pelapor sampai di ruang dapur pelapor bertemu 3 ( tiga ) orang tidak di kenal sudah berada di ruang dapur dan langsung berhadapan dan pelapor langsung berteriak maling dan ketiga pelaku pun langsung kabur dan pelapor pun mengejar tapi tidak dapat.

Sekitar pukul 06.00 wib ada salah satu di antara pelaku ketemu dengan pelapor sedang melintas depan ruko pelapor setelah itu pelapor ikuti sampai lapangan sepakbola dekat rumah pelapor dan setelah itu yang di duga pelaku di jemput istri pelapor ( saksi ) mengunakan sepeda motor dan di bawa ke rumah Sdr. TIO ( saksi ) selaku petugas linmas setelah diintrogasi bersama yang di duga pencuri tersebut di bawa ke Polsek Binjai Hulu.Setelah diperiksa oleh petugas Polsek ternyata benar di duga pelaku yang telah merusak dan membobol pintu dapur pelapor dan ingin mencuri di ruko pelapor.

Selanjutnya sekitar Jam 07.00 wib telah datang beberapa warga menyerahkan pelaku EN (22) karena telah diduga melakukan Pencurian, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan didapat keterangan bahwa EN benar telah melakukan pencurian di rumah pelapor bersama dengan 5 orang kawannya. Selanjutnya Kapolsek Binjai Hulu memerintahkan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku yang lain dan sekitar jam 13.00 wib kelima pelaku yang lain berhasil ditangkap di Sintang dan diamankan di Polres Sintang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas 1 buah tas gendong warna coklat merk Power One, 1 buah pahat beton, 3 buah slot pintu,2 pasang sandal, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra,1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega.

Menurut Kapolsek Binjai hulu IPDA Dedi Supriadi,S.H dari hasil pengembangan yang di dapat dari pemeriksaan bahwa benar kelompok mereka ini lah yang selama ini sudah melakukan aksi pencurian barang barang toko di Binjai hulu yang sangat meresahkan masyarakat.

“Dan kepada para tersangka diancam pasal pencurian dengan pemberatan atau bobol rumah,sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, ungkap Dedi. (Res)