Polsek Binjai Hulu Gelar Razia Petasan

oleh
oleh

SINTANG – Masih dalam rangka Operasi Pekat 2018,Polsek Binjai Hulu gelar razia petasan kepada pedagang kembang api yang menjajakan petasan dengan daya ledak kuat di wilayah hukum Polsek Binjai Hulu, Selasa (22/05/18)

Kapolsek Binjai hulu, Ipda Dedi Supriadi,S.H mengatakan meski kecil petasan yang sumbunya ledaknya sangat pendek, membuat waktu meledaknya sangat cepat dibandingkan kembang api sehingga tingkat bahaya lebih tinggi.

“Sedikit saja terlambat melepaskan maka bisa saja meledak di tangan.Akibatnya tangan akan terluka atau dapat membahayakan orang lain ketika petasan tersebut dilemparkan dan kebetulan ada warga yang melintas.”katanya

Razia petasan tersebut dilakukan,ungkap dia, karena petasan memiliki bunyi yang cukup nyaring sehingga menganggu kekhusyukan warga yang sedang melaksanakan ibadah serta dapat menganggu warga yang sedang sakit ataupun bayi yang sedang tidur.

Dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan 13 gulung petasan korek dari pedagang MA (45)warga desa Dak jaya.ucapnya

Dia menambahkan pedagang yang menjual petasan mayoritas ekonomi menengah dan jika kedapatan menjual petasan tidak langsung ditindak melainkan dibina terlebih dahulu dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual lagi.Namun jika mereka tetap membandel akan kita berikan tindak pidana ringan (tipiring).(Eky)