Polsek Kelam Permai Memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Kelam Permai Saat Menempelkan Maklumat Kapolri Terkait Covid-19

i

Anggota Polsek Kelam Permai Saat Menempelkan Maklumat Kapolri Terkait Covid-19

SINTANG, KN – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut, Kapolres Sintang AKBP John Halilintar Ginting, SIK, MH memerintahkan Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Sintang melaksanakan dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaan sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada warga, Senin (23/03/2020) kemarin.

Dalam Maklumat tersebut terdapat beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

“Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Kapolres.

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat,” terangnya.

Sementara Saat dikonfirmasi Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, sebagai garda terdepan Polri yang turun langsung dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” Tegas Kapolsek.(Res)

Berita Terkait

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Sekretaris Bakesbangpol Sintang Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Pancasila di Kecamatan Kelam Permai
Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026
Pemilik Lahan di Dusun Nalai Kecamatan Serawai, Desak PT Sumber Hasil Prima Selesaikan Ganti Rugi
Polres Sintang Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Liga ASN 2025 di Stadion Baning
Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia di Kabupaten Sintang
Kapolres Sintang Beserta Jajaran Ikuti Binrohtal Yang Digelar Secara Virtual
Wabup Sintang Buka Rapat Koordinasi High Level Meeting Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:35 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa

Selasa, 4 November 2025 - 13:33 WIB

Sekretaris Bakesbangpol Sintang Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Pancasila di Kecamatan Kelam Permai

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Pemilik Lahan di Dusun Nalai Kecamatan Serawai, Desak PT Sumber Hasil Prima Selesaikan Ganti Rugi

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Polres Sintang Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Liga ASN 2025 di Stadion Baning

Berita Terbaru