Polsek Kelam Terima 6 Pucuk Senpi Rakitan Dari Warga

oleh
oleh

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelam Permai kembali menerima enam pucuk senjata api (senpi) rakitan milik warga. <p style="text-align: justify;">Kapolsek Kelam Permai, IPDA Sukamto mengatakan keenam pucuk senpi rakitan ini merupakan <br />hasil nyata kesadaran masyarakat terhadap hukum.<br /><br />"Keenam senpi rakitan berlaras panjang ini milik warga Desa Ensaid Panjang yang mereka serahkan ke Polsek Kelam melalui Kades," ujarnya sembari menunjukkan keenam senpi yang diserahkan langsung oleh Kades Ensaid Panjang, Mahmud ke Polsek Kelam Permai, kamis (20/11/2014).<br /><br />Ia juga mengungkapkan, pihaknya tak pernah bosan menghimbau kepada masyarakat untuk sadar hukum melalui beberapa pertemuan dan melalui beberapa media.<br /><br />"Beberapa waktu lalu, kita menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan senpi rakitan yang mereka miliki ke Polsek terdekat karena saat ini memiliki senpi sudah tidak tepat guna, kalau dulu untuk berburu, kalau sekarang mau berburu kemana?" jelasnya.<br /><br />Tak hanya pada larangan kepemilikan senpi rakitan, larangan melalukan Penambangan Tanpa Ijin (PETI) juga tak bosan-bosan dilakukan oleh Polsek Kelam Permai.<br /><br />"Kita terus menghimbau kepada masyarakat melalui beberapa cara, termasuk melalui radio, karena hampir setiap rumah di daerah memiliki radio, jadi informasi yang disampaikan akan cepat sampai pada masyarakat," tukasnya.(yli/kn)</p>