Polsek Sintang Kota Menerapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

oleh
oleh

SINTANG, KN – Dalam mendukung program pemerintah dalam penerapan New Normal, Polsek Sintang Kota menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran covid-19, terutama pada pelayanan publik.

Kapolsek Sintang Kota, AKP Harjanto, SH.MH mengatakan, sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 wilayah Kecamatan Sintang, dalam memberikan layanan kepada masyarakat kita gunakan protokol kesehatan.

“Salah satunya mewajibkan masyarakat yang meminta pelayanan menggunakan masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun yang sudah disediakan di depan kantor,” ucap Harjanto.

Selain itu, pihaknya juga tidak lupa mengimbau masyarakat yang meminta pelayanan agar tidak berkerumun, dengan menyediakan ruang tunggu dan tentunya saling jaga jarak fisik minimal satu meter.

“Kami tetap melaksanakan pelayanan publik dengan menggunakan protokol kesehatan, diantaranya dengan menganjurkan kepada warga untuk cuci tangan, pakai masker membatasi orang yang datang,” tambahnya.(He)