Pontianak Berang KKP Tidak Keluarkan Izin Smkn-Pelayaran

oleh
oleh

Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengaku berang dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena tidak kunjung mengeluarkan izin praktik berlayar bagi siswa-siswa SMKN 9 Pelayaran Pontianak. <p style="text-align: justify;">"Kami lima tahun lalu sudah mendirikan sekolah pelayaran, karena kami berpikir sewaktu itu, tenaga sektor pelayaran masih sangat luas. Tetapi sampai sekarang untuk mengurus izin berlayar saja sangat rumit dan hingga sekarang belum juga turun," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak dan instansi terkait sudah empat tahun lebih mengurus izin praktik berlayar bagi siswa-siswa SMKN 9 Pelayaran Pontianak, tetapi tidak selesai-selesai.<br /><br />"Tetapi kalau pemerintah pusat atau menteri-menteri terkait ngomong di media, untuk mengurus izin tersebut bisa selesai tiga hari, bahkan tiga jam selesai, tetapi mana buktinya," kata Sutarmidji.<br /><br />Akibatnya, menurut dia, para siswa-siswa SMKN 9 Pontianak menjadi terhalang untuk melakukan praktik belajar dalam hal berlayar.<br /><br />Wali Kota Pontianak juga mempertanyakan terkait aturan dipersulitnya lulusan sekolah pelayaran yang harus punya sertifikat praktik berlayar atau sebagainya untuk melanjutkan di sekolah yang lebih tinggi lagi.<br /><br />"Tetapi di satu sisi, para lulusan atau tamatan SMA/sederajat malah boleh melanjutkan pendidikan di akademi pelayaran tersebut," ungkapnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menyesalkan, pola kerja para menteri-menteri terkait yang bekerja tidak rasional, yakni tidak berdasarkan aturan tetapi sesuai kemauan dan keinginan mereka saja.<br /><br />SMKN 9 Pelayaran Pontianak berdiri 2011, sekolah tersebut memiliki dua program studi, yakni Teknika Kapal Niaga dan Nautika Kapal Niaga. Sekolah ini diklaim unggulan di Kota Pontianak, karena diklaim prospek begitu siswa lulus menjadi pelaut. (das/ant)</p>