Pontianak Dicanangkan Laboratorium Inovasi Daerah Se-Kalimantan

oleh
oleh

Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dicanangkan sebagai laboratorium inovasi daerah pertama di Kalimantan, yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto dan Wali Kota Pontianak Sutarmidji. <p style="text-align: justify;">"Laboratorium inovasi daerah merupakan program dari LAN RI. Dalam catatan kami Kota Pontianak sebagai laboratorium inovasi pertama di Kalimantan, karena belum ada daerah lainnya di Kalimantan yang menggagas program untuk menumbuhkembangkan inovasi di sektor publik," kata Kepala LAN RI Adi Suryanto di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menambahkan, dengan ditetapkannya Pontianak sebagai laboratorium inovasi daerah pertama di Kalimantan, daerah-daerah lainnya terutama di Kalimantan bisa belajar dari Kota Pontianak sebagai barometer inovasi di Kalimantan.<br /><br />Adi menilai, inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sudah berjalan baik. Terlebih tingkat inovasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kinerja maupun insentif yang diberikan kepada setiap SKPD tersebut.<br /><br />"Ini sangat menarik, kalau itu bisa dilakukan dengan baik, kembangkan cara mengukurnya, cara skoringnya dan lain sebagainya, saya kira ini merupakan satu-satunya pemerintah kabupaten/kota yang sudah menerapkan itu," ungkapnya.<br /><br />Kerja sama yang telah dijalin antara LAN RI dengan Pemkot Pontianak ini diharapkannya tidak hanya pada laboratorium inovasi daerah, tetapi bisa diperluas lagi misalnya di sektor pendidikan pelatihan aparatur atau pengembangan kompetensi aparatur, katanya.<br /><br />Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, dengan dicanangkannya Kota Pontianak sebagai laboratorium inovasi daerah oleh LAN RI, seluruh SKPD di jajaran Pemkot Pontianak untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi di SKPD masing-masing.<br /><br />"Jadikan Pontianak betul-betul sebagai laboratorium inovasi daerah. Setelah jadi laboratorium inovasi daerah, sehingga daerah lain akan banyak belajar ke Pontianak untuk studi banding," katanya.<br /><br />Tidak sedikit inovasi-inovasi yang telah dilakukan Pemkot Pontianak, salah satunya peningkatan infrastruktur pelebaran jalan yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk membebaskan lahan mereka tanpa ganti rugi.<br /><br />"Alhamdulillah, melalui pendekatan yang dilakukan para camat dan lurah terhadap warga yang lahannya terkena pelebaran jalan, hampir 80 persen pelebaran jalan itu tanpa ada ganti rugi lahan selain penggantian pagar yang terkena pelebaran jalan," katanya.<br /><br />Sutarmidji berkeinginan Pemkot Pontianak ini layaknya perusahaan yang sudah go public. Di mana seluruh masyarakat Kota Pontianak sebagai pemegang sahamnya, sedangkan Pemkot sebagai direksi dan komisaris harus bisa menjaga aset-aset para pemegang saham itu supaya tidak turun, tetapi justru semakin meningkat nilai asetnya sehingga nilai dari perusahaan ini akan semakin baik dan sahamnya akan semakin mahal.<br /><br />"Dengan pelebaran jalan itu salah satu upaya kita menjaga aset masyarakat supaya nilainya tinggi. Kalau jalan sudah lebar, tanah dan bangunan di jalan itu pun nilainya semakin tinggi," jelasnya.<br /><br />Tidak hanya itu, tahun ini Kota Pontianak telah berhasil mengukir prestasi sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik wilayah Indonesia timur. TPID Kota Pontianak berhasil mengungguli dua nominator lainnya yakni TPID Kota Banjarmasin dan Kota Samarinda.<br /><br />Keberhasilan itu tidak terlepas dari keaktifan Wali Kota Pontianak Sutarmidji berkoordinasi dengan Kepala Kantor Perwakilan BI Kalbar, Dwi Suslamanto.<br /><br />"Jangan dipikir deflasi bagus semua, ada komponen-komponen kalau deflasi bahaya juga karena bisa menurunkan gairah orang berusaha," katanya.<br /><br />Sutarmidji juga mengingatkan jajarannya supaya dalam penyajian data harus benar-benar riil. Ia tak ingin ada manipulasi data kinerja apapun, sekecil apapun itu karena akan sangat mempengaruhi kebijakan yang diambil, misalnya, untuk penanganan masyarakat miskin, diperlukan data personal, by name by address.<br /><br />"Karena yang ditangani adalah person sehingga diperlukan data yang akurat. Berbeda dengan kebijakan yang kaitan dengan aturan birokrasi," katanya. (das/ant)</p>