Pontianak Kekurangan 20 Unit Perangkat KTP Elektronik

oleh
oleh

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, saat ini Pemerintah Kota setempat masih kekurangan sekitar 20 unit perangkat untuk pelayanan program kartu tanda penduduk elektronik di kota itu. <p style="text-align: justify;">"Hingga kini kami baru mendapat bantuan 14 unit dari kebutuhan 34 unit perangkat program E-KTP sejak diberlakukan program tersebut, Senin (26/9) secara serentak di enam kecamatan," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia mendesak, pemerintah pusat segera mengirim kekurangan peralatan itu agar target penyelesaian program KTP elektronik di Pontianak akhir tahun ini bisa tercapai.<br /><br />Pemerintah Kota Pontianak rencananya akan dibantu peralatan untuk program KTP elektronik sebanyak 34 unit. Tahap pertama sebanyak 13 unit, kemudian sisanya baru akan datang sekitar September.<br /><br />Wali Kota Pontianak menyatakan, dengan peralatan saat ini sebanyak 14 unit tersebut diperkirakan akan bisa melayani sekitar 300-400 orang/kecamatan atau sekitar 1.500 orang/hari se-Kota Pontianak. Jumlahnya akan meningkat menjadi 10 ribu/hari yang tersebar di enam kecamatan kalau peralatan sudah lengkap.<br /><br />Meski pun pelayanan program KTP elektronik ditunda dari rencana sebelumnya tanggal 1 Agustus, Pemkot tetap menargetkan penyelesaian pembuatan KTP elektronik sebanyak 460 ribu warga wajib KTP selama 100 hari kerja atau tiga bulan.<br /><br />Pemkot Pontianak telah menyediakan 150 petugas agar dapat melayani masyarakat dalam membuat KTP elektronik. Dengan begitu target 80-85 persen pembuatan KTP elektronik dapat selesai dalam waktu 100 hari.<br /><br />Menurut data Disdukcapil Kota Pontianak ada sekitar 455.109 orang yang terdata sebagai wajib program KTP elektoronik dari sekitar 630.801 jumlah penduduk kota itu yang tersebar di 30 kelurahan dan enam kecamatan.<br /><br />Sebelumnya, Camat Pontianak Tenggara Kiswanta menyatakan, pihaknya siap melaksanakan pelayanan program KTP elektronik selama 15 jam sehari dan tetap membuka layanan pada hari libur, yakni Sabtu dan Minggu.<br /><br />"Paling tidak satu hari kami bisa melayani di atas 200 orang dengan satu set peralatan dari tiga yang akan diperbantukan untuk Kecamatan Pontianak Selatan," ujarnya. <strong>(das/ant)</strong></p>