Pemerintah Kota Pontianak menggandeng Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperbaiki tempat mandi, cuci dan kakus untuk 1.200 rumah sepanjang tahun 2013. <p style="text-align: justify;"><br />"Kota Pontianak juga mendapat alokasi perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak tiga ribu unit," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, saat Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2013 Provinsi Kalbar yang dipusatkan di Kelurahan Saigon, Pontianak Timur, Rabu.<br /><br />Saat ini, lanjut dia, sudah dilakukan evaluasi terhadap calon penerima bantuan rumah tidak layak huni.<br /><br />"Sudah 600 unit rumah tidak layak huni yang disetujui untuk diperbaiki," kata dia.<br /><br />Menurut dia, Gubernur Kalbar Cornelis sangat mendukung dalam memperbaiki rumah tidak layak huni sehingga mampu mendorong Kementerian Perumahan Rakyat memberi kuota yang besar.<br /><br />"Mudah-mudahan kuota tiga ribu unit itu dapat dipenuhi," ucap Sutarmidji.<br /><br />Ia melanjutkan, bersamaan dengan BBGRM, selain membangun 1.200 tempat mandi, cuci dan kakus itu, juga dilakukan perbaikan 120 gang secara serentak di Kota Pontianak.<br /><br />Sementara untuk BBGRM sendiri, melibatkan berbagai elemen masyarakat dan bidang. Misalnya di bidang ekonomi, sosial, budaya, untuk menggerakkan semangat gotong royong.<br /><br />Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan, BBGRM menjadi momentum untuk menggerakkan masyarakat.<br /><br />"Dalam satu bulan, ini harus digerakkan, bersama-sama, dan saya yakin dapat tercapai," tukas Cornelis. <strong>(das/ant) </strong></p>


















