Kota Pontianak terpilih menjadi pusat kegiatan "kick off" atau dimulainya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, karena dinilai cukup bagus dalam mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. <p style="text-align: justify;">"Penanganan permasalahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, namun terpenting mencegah, salah satunya diselenggarkannya ‘kick off’ koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi," kata Deputi Pencegahan KPK Iswan Elmi dalam keterangan persnya di Pontianak, Senin.<br /><br />Iswan menjelaskan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terlebih dahulu harus dicari penyebab terjadinya korupsi tersebut. "Tentu perlu kita kaji, bisa saja teknik atau pendekatannya melalui observasi, kemudian dievaluasi, dicari akar pemasalahannya, dan solusi perbaikannya," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal itu melakukan observasi, evaluasi dan dirumuskan dalam Focus Group Discussion (FGD) atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan.<br /><br />"Kemudian hasilnya akan disepakati dengan pemerintah daerah apabila ada hal-hal yang masih memerlukan perbaikan untuk dilakukan implementasi perbaikannya atau rencana aksi dari hasil koordinasi supervisi tersebut," katanya.<br /><br />Dia menilai, terlepas dari tinjauan hukum, koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi perlu dilakukan karena korupsi sebagai penghalang utama untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat.<br /><br />"Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, tetapi dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok oleh para koruptor," ungkapnya.<br /><br />Sementara itu, Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Iman Bastari menyatakan, masih banyaknya kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum disebabkan dari segi administrasi pengelolaan keuangan yang belum tertib, serta akibat ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan.<br /><br />"Padahal target pemerintah pada RPJMN 2014, 60 persen pemerintah daerah harus menyandang predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)," ungkapnya.<br /><br />Iman menambahkan, proses penetapan APBD yang terlambat juga dinilai sebagai penyebab terjadinya kasus penyimpangan yang kerap ditangani aparat penegak hukum. "Kita bisa bayangkan kalau proses penetapan APBD itu terlambat, kasihan nanti birokrasinya," ujarnya.<br /><br />Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyambut, baik dipilihnya penyelenggaraan "kick off" meeting koordinasi dan supervisi pecegahan dilingkungan Pemkot Pontianak terkait pencegahan korupsi dan perbaikan pelayanan publik.<br /><br />"Dipilihnya Pemkot karena indeks persepsi korupsi di Pemkot yang rendah, artinya, bagaimana upaya Pemkot mencapai indeks persepsi korupsi yang semakin hari semakin baik, hal itu yang terus dilakukan salah satunya koordinasi dan supervisi pencegahan yang digelar saat ini," ujar Sutarmidji.<br /><br />Upaya konkrit yang telah dilakukan Pemkot dalam pencegahan korupsi diantaranya pelayanan pengadaan secara elektronik atau lebih dikenal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), standar harga satuan yang lebih rendah, transparansi dalam setiap bidang pelayanan publik dan upaya lainnya.<br /><br />"Kami juga telah menghapus dan mengganti pola yang rawan terhadap penyimpangan, misalnya memangkas sejumlah perizinan dari sebelumnya 99 jenis izin kini tinggal 29 jenis perizinan," ungkap Sutarmidji. <strong>(das/ant)</strong></p>

















