Pontianak Resmikan Sentra Penjualan Batu Akik

oleh
oleh

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Selasa, meresmikan sentra penjualan batu akik di lantai dua Pasar Dahlia Pontianak, guna memperkenalkan batu asli Kalbar kepada wisatawan lokal maupun nasional. <p style="text-align: justify;">"Kami berharap dengan sudah ditempatkannya puluhan penjual batu akik, maka setiap wisatawan baik lokal, nasional dan mancanegara bisa mencari oleh-oleh berupa batu cincin di sentra penjualan batu akik Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji saat meresmikan sentra penjualan batu akik di Pasar Dahlia Pontianak, Selasa.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan untuk menghidupkan sentra penjualan batu akik tersebut, Pemkot Pontianak menggratiskan sewa selama setahun kepada sekitar 60 lebih pedagang batu cincin tersebut.<br /><br />"Pedagang batu akik, jangan maunya cepat, sehingga dalam seminggu saja sudah berharap banyak pengunjung, tetapi untuk itu perlu waktu dan tahapan-tahapan, dan kami juga akan mempromosikan dan mensosialisasikan terkait dibukanya sentra penjualan batu akik itu," ungkap Sutarmidji.<br /><br />Pemkot Pontianak, juga akan secara bertahap melakukan perbaikan terhadap, dek maupun pintu-pintu kios yang mengalami kerusakan tersebut. "Intinya selama setahun berjalan ini, perbaikan akan kami lakukan, sekaligus mempromosikan pusat penjualan batu akik itu," katanya.<br /><br />Ia tidak memungkiri kebijakan tersebut untuk mengakomodasi perdagangan batu cincin yang tengah tren saat ini.<br /><br />Ia menambahkan, tidak hanya di Pasar Dahlia kebijakan bebas biaya sewa dilakukan. "Di Pasar Kemuning, untuk lantai dua juga pernah dibebaskan selama enam bulan, di Pasar Teratai selama satu tahun," ujar dia.<br /><br />Sutarmidji menambahkan, Pemkot Pontianak sangat mendukung pelaku usaha termasuk kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya, termasuk pedagang batu akik.<br /><br />Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi, saat ini sekitar 60 pedagang yang akan menempati lantai II Pasar Dahlia, dan masih sekitar 21 pedagang yang ikut antre untuk berjualan batu akik di sentra penjualan batu akik tersebut.<br /><br />"Kami akan mengupayakan, kios-kios yang kosong bisa digunakan untuk aktivitas penjualan batu akik maupun lainnya, sehingga kios yang berada di lantai II Pasar Dahlia tidak lagi kosong," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, Taqwa salah seorang pedagang batu akik di sentra penjualan batu akik berharap dengan telah tersedianya tempat khusus penjualan batu akik, maka masyarakat yang akan membeli batu cincin dengan mudah mendapatkannya.<br /><br />"Selain itu, dengan adanya sentra penjualan batu akik, maka batu cincin khas Kalbar seperti kecubung Ketapang dan Sempalai, Kabupaten Sambas bisa dikenal di tingkat nasional, karena keunikan dan keindahannya tidak kalah dengan batu akik dari daerah lainnya," katanya. (das/ant)</p>