Pontianak Selenggarakan Apel Akbar Bebas Korupsi 10 November

oleh
oleh

Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat setempat pada 10 November 2012 akan melaksanakan apel akbar pencanangan kota itu bebas dari praktik korupsi. <p style="text-align: justify;">"Apel akbar itu akan diikuti semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot dan dari berbagai elemen masyarakat Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Minggu.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, apel akbar pencanangan Pontianak bebas korupsi sebagai langkah mewujudkan kota itu bebas dari praktik korupsi.<br /><br />Wali Kota Pontianak menyatakan, tekad untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang bebas dari korupsi dengan mengikutsertakan masyarakat Kota Pontianak dalam penilaian yang akan dilakukan KPK.<br /><br />"Berbagai upaya telah kami lakukan dalam mewujudkan hal itu, dengan memangkas izin yang sifatnya tidak perlu dan mempercepat berbagai izin usaha dari sebelumnya berhari-hari menjadi satu hari dan gratis, seperti SITU, SIUP dan TDP," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Pemkot Pontianak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama penyelenggaraan "Integrity Fair" dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik di kota itu, yang digelar, Jumat (19/10) hingga Minggu (21/10) di Pontaianak Covention Center, dengan tema "Mewujudkan Indonesia Berintegritas, Menuju Indonesia yang Bermartabat".<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, Integrity Fair atau semacam pameran terkait pelayanan-pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.<br /><br />Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad seusai membuka Integrity Fair di Pontianak, Jumat (19/10) menyatakan, penyelenggaraan Integrity Fair bertujuan untuk mengajak masyarakat dalam upaya mencegah praktik korupsi di Pontianak dan Indonesia umumnya.<br /><br />Abraham menjelaskan, karena upaya pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya tugas KPK dan institusi penegak hukum lainnya, tetapi tugas bersama.<br /><br />"Masyarakat harus punya kesadaran dalam upaya mencegah korupsi, seperti dengan tidak mengurus administrasi apapun dengan mencari jalan pintas, seperti menyuap petugas agar urusan menjadi cepat," ungkapnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>