Pontianak Tuan Rumah Raker Apeksi Se-Kalimantan

oleh
oleh

Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Rumah, menjadi tuan rumah Rapat Kerja ke-III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) se-Kalimantan yang akan digelar mulai 7 hingga 9 November. <p style="text-align: justify;">"Kami (Pemerintah Kota Pontianak) sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk kegiatan Raker tersebut, baik dari transportasi, akomodasi dan lain sebagainya," kata Sekretaris Daerah Kota Pontianak M Akip di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah sekitar 61 peserta yang telah menyatakan kesiapannya sebagai peserta Raker Apeksi ke-III di Kota Pontianak.<br /><br />Adapun agenda Raker Apeksi ke-III se-Kalimantan tersebut, diawali dengan penyambutan selamat datang bagi para peserta raker atau "Welcome Dinner" di rumah jabatan Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Rabu (7/11) malam.<br /><br />"Rapat kerja mulai digelar, Kamis (8/11) di Hotel Mercure," kata Akip.<br /><br />Selain itu, lanjutnya, para peserta Raker Apeksi itu juga akan mengikuti kegiatan "City Tour" ke Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Aloevera Center, Jumat (9/11).<br /><br />Sekda Kota Pontianak berharap, kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pontianak serta masyarakat untuk ikut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut agar berjalan dengan lancar dan sukses.<br /><br />Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, BP2T Kota Pontianak, masuk nominasi dalam penilaian pelayanan satu atap terbaik seluruh Indonesia.<br /><br />"Pengumuman pemenang pelayanan publik terbaik dalam satu atap tersebut pada 12 November. Mudah-mudahan Pemkot Pontianak menang," katanya.<br /><br />Menurut dia, semua aturan menuju arah perbaikan sudah dikeluarkan, sehingga masyarakat sudah harus berubah jangan lagi maunya cepat dengan tidak sesuai prosedur dalam mengurus apapun sehingga berusaha menyuap petugas.<br /><br />"Berbagai upaya telah kami lakukan dalam mewujudkan hal itu, dengan memangkas izin yang sifatnya tidak perlu dan mempercepat berbagai izin usaha dari sebelumnya berhari-hari menjadi satu hari dan gratis, seperti SITU, SIUP dan TDP," ujarnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>