Pontianak Tunggu Aturan Penyediaan Jaminan Rumah Subsidi

oleh
oleh

Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, hingga saat ini masih menunggu aturan terkait penyedian jaminan bagi pekerja sektor informal untuk mendapatkan kredit rumah subsidi di kota itu. <p style="text-align: justify;">"Kami sudah beberapa kali menghadiri rapat dengan pemerintah pusat, tetapi hingga saat ini implementasi di lapangan belum jelas karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Rabu.<br /><br />Karena aturannya belum jelas, menurut dia berapa anggaran dan apakah dari APBD atau bantuan pemerintah pusat terkait penyediakan jaminan bagi pekerja sektor informal untuk mendapatkan kredit rumah subsidi di Kota Pontianak, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti.<br /><br />"Termasuk berapa patokan harga untuk rumah subsidi bagi pekerja sektor informal kami juga belum mengetahuinya. Tetapi kami siap mendukung dan mensukseskan program pemerintah tersebut," ungkap Sutarmidji.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak juga menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan program pembangunan satu juta rumah, yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2015-2019, di kota itu.<br /><br />"Untuk Kota Pontianak, kawasan yang cocok untuk menyukeskan program satu juta rumah bagi masyarakat yang tidak mampu, sangat cocok di kawasan Kecamatan Pontianak Utara, karena lahan di sana masih luas," katanya.<br /><br />Seperti di Kecamatan Pontianak Utara, menurut dia, kini Pemkot Pontianak sudah membangun dan melebarkan jalan dari enam meter menjadi sembilan meter dengan pondasi beton, dan membangun mesin pendorong air milik PDAM Tirta Khatulistiwa di Jalan Dharma Putra.<br /><br />Dalam kesempatan itu, dia berharap dengan diluncurkannya program sejuta rumah, maka bisa untuk percepatan pembangunan di kawasan Kecamatan Pontianak Utara. (das/ant)</p>